Berita Daerah Terkini

Percepatan Program Peremajaan Sawit Rakyat Tingkatkan Kesejahteraan Pekebun

Berbagai langkah dilakukan pemerintah meningkatkan kesejahteraan petani perkebunan kelapa sawit, diantaranya melalui program Peremajaan Sawit Rakyat.

Editor: Sumarsono
HO
Webinar dan Live Streaming Seri 5 bertema “Dampak Positif Program Sarpras dan Pengembangan SDM Bagi Petani Sawit” yang diselenggarakan Media Perkebunan didukung Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) di Jakarta. 

Sementara itu, Kepada Dinas Pertanian dan Perkebunan, Provinsi Aceh, Cut Huzaaimah menyambut baik adanya porgram PSR dan bantuan sarana dan prasarana (Sarpras) yang diluncurkan oleh BPDPKS yang melibatkan lintas Kementerian dan Lembaga seperti Ditjen Perkebunan, Kementerian Pertanian.

Luas perkebunan di Aceh saat ini ada sekitar 1 juta hektar (Ha).

Dari angka tersebut seluas 50 persenya adalah perkebunan kelapa sawit dan dari 50 persen tersebut seluas 47 persennya adalah perkebunan kelapa sawit milik perusahaan dan sisanya milik petani perkebunan (pekebun) kelapa sawit.

Rekomtek di Aceh untuk PSR  tahun 2018  sekitar 3 ribu Ha, tahun 2019 sekitar 13 ribu Ha, tahun 2020 sekitar 12 ribu Ha, dan 2021 sekitar 2 ribu Ha, dan 2022 1 per Juni sudah 148 Ha.

“Tahun 2020 agak turun karena sedang pemeriksaan aparat penegak hukum (APH). Kemudian kita pelajari kembali surat bebas kawasan hutan bersama DLHK (Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan),” jelas Cut Huzaaimah.

Program PSR dan bantuan sarpras membantu dinas daerah dalam mendorong perbaikan budidaya dan alat untuk pekebun sehingga pekebun bisa tumbuh berkembang seperti di Aceh.

Baca juga: Peremajaan Sawit Rakyat Perlu Didorong, Kemenkop UKM Siap Mendukung

Bahkan bantuan sarpras yang dahulu 6 Kabupaten, kini menjadi 9 Kabupaten.

Adapun luas peremajaan sudah mencapai 300 Ha, pembangunan jalan 950 meter, kemudian bantuan alat trensportasi dan pasca panen hingga bea siswa untuk 28 petani.

Cut Huzaaimah pun membenarkan bahwa dengan adanya bantuan PSR dan sarpras maka sangat membatu petani terlebih  biaya peremajaan tidaklah kecil.

“Sebab jika mengandalkan APBD  tidaklah cukup sehingga dengan bantuan dari BPDPKS sangat membantu,” kata Cut Huzaaimah. (*)

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved