Berita Tarakan Terkini
Soal PAW dan Diberhentikan PAN, Khaeruddin Arief Ngaku Masih Bisa Dianulir Lewat Mahkamah Partai
Khaeruddin Arief Hidayat menanggapi soal pemberhentian dirinya sebagai anggota Partai Amanat Nasional (PAN).
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Mantan Wakil Wali Kota Tarakan, Khaeruddin Arief Hidayat menanggapi soal pemberhentian dirinya sebagai anggota Partai Amanat Nasional ( PAN ).
Pada dasarnya ia mengungkapkan pemberhentian sebagai anggota PAN, itu sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) PAN dan partai tidak keliru dalam hal ini.
Namun dalam hal ini, kasusnya pun belum diputus secaara inkrah meski telah divonis bebas.
“Cuma yang menjadi sangsi saya adalah saya berpikir tadi bahwa saya hanya mau diganti sebagai anggota DPRD Kaltara tapi juga mau dikeluarkan dari PAN dan itu dicantumkan berdasarkan AD-ART.
Kita tidak menyalahkan bahwa AD-ART anggota yang dalam hal terkena sanksi hukum maka sanksi diberhentikan,” ujarnya.
Kembali ditanyakan pemberhentian selamanya atau sementara, Arief menjawab seharusnya jika mengacu AD-ART harusnya pemberhentian sementara, karena proses hukum itu masih berjalan dan salah benarnya juga belum diketahui.
“Sehingga sesungguhnya memang itu yang belum clear. Artinya ini memberhentikan terlalu dini sementara ini belum inkrah,” ujarnya.
Baca juga: Soal Surat PAW Arief Hidayat dari PAN, Ketua KPU Kaltara Hanya Terima Tembusan: Belum Bisa Komentar
Kemudian kembali ditanya persoalan apakah permohonan DPW kepada DPP memungkinkan untuk dianulir?
Kembali Arief menjawab segala sesuatu tentu dimungkinkan namun pihaknya tidak ingin berandai-andai.
“Saya tidak mau berandai-andai. Tetapi memang saya pikir masih ada ruang dan upaya hukum lain kalaupun tentu partai memaksakan.
InsyaAllah saya sudah komunikasi dan mudahan DPP bijak menyikapi masalah ini,” ujarnya.
Menjawab pertanyaan wartawan mengenai calon pengganti yakni Rakhmad Majid Gani mengklaim bahwa PAW sudah sampai di KPU.
Artinya ia membenarkan sampai di KPU, Gubernur dan DPRD.
“Tapi sampai itu kan masih butuh proses dan tahapan. Dan itu belum berlangsung. Sebelum berlangsungnya tahapan itu maka saya menghentikan, meminta untuk dihentikan karena masih ada di internal partai,” ujarnya.
Selama keluar dari Lapas pihaknya sudah berkomunikasi dengan Ketua DPW PAN Kaltara, Sekretaris DPW PAN Kaltara dan DPP PAN.
“Saya sampaikan bahwa Alhamdulillah saya sudah bebas karena dipermasalahkan bahwa saya bersalah, sekarang saya sudah bebas sehingga saya meminta hak saya karena dalam putusan itu bahwa bagaiman mengembalikan nama baik saja, kedudukan dan posisi saya,” ujarnya.
Dan hari Sabtu dijadwalkan DPW PAN Kaltara berkoordinasi dengan Ketua DPP.
“DPP dalam hal ini mahkamah partai menyuruh saya segera menyurat ke mahakamah partai agar menjadi dasar kepada mereka untuk mengambil sebuah keputusan. Semua masih memungkinkan dibatalkan dianulir,” ujarnya.
Adapun surat yang sudah beredar terkait persetujuaan memuttuskan PAW Anggota DPRD Kaltara Khaeruddin Arief Hidayat digantikan Rakhmat Majid Gani.
“Bukan SK yah termasuk surat yang dikeluarkan DPP untuk perintah,” ujarnya.
Kemudian dengan adanya putusan PT Samarinda, maka proses administrasi bergulir di PAN apakah masih bisa batal demi hukum yang berlaku?
Kembali Arief menjawab, jika berbicara secara posisi kedudukan itu terpisah. Tetapi lanjutnya itu menjadi dasar pihaknya untuk suatu saat bisa menggugat partai ketika ada sesuatu hal yang tidak diinginkan terjadi.
“Itu bisa jadi dasar untuk menjadi kekuatan saya ketika saya mengajukan keberatan terhadap partai ketika semisal saya nanti melakukan upaya jalur hukum tapi tetap bahwa semga berjalan sesuai rencana,” pungkasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
Join Grup Telegram Tribun Kaltara untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltaracomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
TikTok officialtribunkaltara
Follow Helo TribunKaltara.com
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official