Berita Kaltara Terkini
Soal Surat PAW Arief Hidayat dari PAN, Ketua KPU Kaltara Hanya Terima Tembusan: Belum Bisa Komentar
Soal surat PAW Arief Hidayat dari PAN, Ketua KPU Kaltara hanya terima tembusan: Belum bisa komentar.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Soal surat PAW Arief Hidayat dari PAN, Ketua KPU Kaltara hanya terima tembusan: Belum bisa komentar.
Beredar informasi, SK PAW Khaerudsin Arief Hidayat digantikan Rakhmat Majid Gani sudah disampaikan ke KPU Kaltara.
Kabar ini sendiri dihimpun oleh awak media setelah melakukan wawancara bersama Rakhmad Majid Gani.
Baca juga: Dalam Sehari, Tim Animal Rescue Kota Tarakan Evakuasi Ular Berbisa di Dua Rumah Warga
Dikatakan Suryanata Al Islami, Ketua KPU Kaltara mengakui belum menerima surat masuk dari PAN terkait PAW Khaeruddin Arief Hidayat.
"Kalau kami hanya menerima surat tembusan, jadi bahwa DPP PAN mengirim surat ke pimpinan DPRD Kaltara dan kami hanya menerima tembusan, bukan surat langsung dari PAN ditujukan ke kami," ujarnya.
Adapun terkait surat resmi yang masuk ke KPU terkait pleno PAW belum ada sama sekali. Karena mekanismenya harus melalui DPRD Kaltara terlebih dahulu. Setelah DPRD Kaltara baru ke KPU.
"Saya juga belum pada posisi bisa mengomentari ini, karena belum ada surat apapun masuk," ungkapnya.
Adapun terhadap surat yang diakui sudah masuk ke KPU dan menunggu ada pleno seperti yang disampaikan Rakhmat Majid Gani, Suryanata menegaskan pihaknya saat ini belum pada posisi mengomentari kasus ini.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Kota Tarakan, Jumat 3 Juni 2022, Pagi Diprediksi Berawan, Sore Cerah
"Karena belum ada surat yang ditujukan kepada KPU. Bahwa kemudian ada surat tembusannya iya, tapi tujuannya kan bukan ke KPU. Tujuan ke pihak lain dan KPU hanya tembusan," pungkasnya. (*)
Penulis: Andi Pausiah