Berita Tarakan Terkini
Dalam Sehari, Tim Animal Rescue Kota Tarakan Evakuasi Ular Berbisa di Dua Rumah Warga
Dalam sehari, Tim Animal Rescue Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tarakan
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN- Dalam sehari, Tim Animal Rescue Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tarakan menangani dan mengevakuasi dua laporan ular berbisa masuk permukiman dan rumah warga Tarakan.
Dikatakan Irwan, Kasi PMK dan Penyelamatan, laporan terakhir diupdate yakni pada Rabu (1/6/2022) sekitar pukul 21.10 WITA kemarin.
Warga Jalan Slamet Riyadi RT 26 Kelurahan Karang Anyar melaporkan kemasukan ular di dalam rumah milik Bapak Dedi.
Baca juga: Sehari Animal Rescue PMK Tarakan Evakuasi 2 Ular Masuk ke Rumah Warga, Satu Jenis King Koros Berbisa
Lokasi ular berada di lantai III dan berhasil dievakuasi petugas. Ular yang dievakuasi berbica dan bernama latin Boiga Cynodon atau dalam bahasa Indonesianya ular kucing.
“Hanya butuh urasi 5 menit berhasil mengevakuasi ular tersebut. Selanjutnya segera dilepas liarkan kembali di hutan lindung Gunung Selatan,” ujar Irwan.
Masih di hari yang sama sebelumnya, Rabu (1/6/2022), Tim Animal Rescue mendapatkan laporan sekitar pukul 09.57 WITA.
Baca juga: Pos Pantau Sei Ular tak Difungsikan, Anggota DPRD Nunukan Minta Pemkab Dukung Satgas Pamtas
Adapun laporan tersebut yakni adanya ular Cobra Jawa dilaporkan masuk ke dalam rumah warga di RT 1 Keramat, tepatnya di belakang Kantor KPU Tarakan Kelurahan Kampung Enam.
Dikatakan Irwan, petugas langsung menangani ular berbisa tersebut dan segera melakukan evakuasi.
“Waktunya sama, buuth lima menit berhasil mengevakuasi ular tersebut. Dan tim selalu mengedepankan penerapan K3 yakni kesehatan dan keselamatan kerja dalam melaksanakan tugas ODNK,” jelasnya.
Kemudian ular tersebut dilepasliarkan di Hutan Lindung Gunung Selatan.
Jika mengulas sepanjang Mei 2022, diperkirakan Tim Animal Rescue menangani laporan ular dari warga sekitar enam kali.

Pada pekan akhir pekan ketiga Mei, tepatnya Senin (24/5/2022) lalu, berlokasi di Kelurahan Pamusian, Boompanjang Jalan Kusuma Bangsa menerima lapran ular kobra.
Kemudian pada tanggal 16 Mei 2022 lalu, tim menerima laporan dan berhasil mengevakuasi ular di RT 16 Kelurahan Karang Anyar area Kantor Satlantas Polres Tarakan.
Baca juga: Tim Animal Rescue Tarakan Tangkap Ular Piton Seberat 25 Kg, Dinding Rumah Sampai Dibongkar.
Lalu lanjut Irwan, sebelumnya pada Minggu (15/5/2022), pukul 21.11 WITA, menerima laporan ular hitam dan berbisa masuk ke rumah warga Jalan Slamet Riyadi RT 24 Kelurahan Karang Anyar.
Ular itu diidentifikasi adalah ular cobra dengan panjang 1,5 meter, berdiameter 5 sentimeter dan berat 0,8 kg. Selanjutnya segera dilepas liarkan kembali di hutan lindung Gunung Selatan.
Pada Senin (9/5/2022), personel menerima laporan sekitar pukul 10.05 WITA ular masuk ke dalam gudang milik warga di RT 3 Kelurahan Karang Rejo, Jalan Gajah Mada.
(*)
Penulis: Andi Pausiah