Berita Tarakan Terkini

Sehari Animal Rescue PMK Tarakan Evakuasi 2 Ular Masuk ke Rumah Warga, Satu Jenis King Koros Berbisa

Sehari Animal Rescue PMK Tarakan evakuasi 2 ular masuk ke rumah warga, satu jenis King Koros berbisa.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
DOKUMENTASI TIM RESCUE PMK TARAKAN
Tampak petugas saat mengamankan dan melakukan evakuasi ular berbisa, Senin (9/5/2022).DOKUMENTASI TIM RESCUE PMK TARAKAN 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Sehari Animal Rescue PMK Tarakan evakuasi 2 ular masuk ke rumah warga, satu jenis King Koros berbisa.

Unit Tim Animal Rescue Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (PMK) menerima laporan dan melaksanakan Operasi Darurat Non Kebakaran (ODNK).

Laporan pertama sekitar pukul 06.30 WITA, Senin (9/5/2022) pagi tadi, warga berlokasi di Jalan Wijaya Kusuma II melaporkan ada ular jenis sanca arau piton masuk ke dalam rumah milik Berto.

Baca juga: Dikelola Pihak Swasta, Pasar Gusher Kini Butuh Perbaikan, Penjelasan Wali Kota Tarakan dr Khairul

Tampak petugas saat mengamankan dan melakukan evakuasi ular berbisa sjdm
Tampak petugas saat mengamankan dan melakukan evakuasi ular, Senin (9/5/2022).

Dikatakan Kasi PMK dan Penyelamatan, Irwan tindakan yang dilakukan yakni mengerahkan petugas PMK Regu B Sektor Barat menuju lokasi keberadaan ular piton tersebut.

Kondisinya, ular ditemukan berada di samping kandang ayam peliharaan rumah milik warga. Pihaknya melakukan proses evaluasi.

"Butuh 10 menit, ulat sudah bisa diidentifikasi ukurannya. Panjang ular sekitar 2,50 meter, berdiameter 10 sentimeter dan berat 10 kg," urai Irwan.

Laporan kedua, pukul 10.05 WITA, kembali pihaknya menerim informasi ada ular hitam masuk ke kediaman warga di Jalan Gajah Mada, Komplek Pasar Gusher.

Baca juga: Berlayar Dini Hari, Berikut Jadwal dan Tarif Kapal Feri Rute Tarakan ke Sebawang Selasa 10 Mei 2022

"Ular King Koros atau ular hitam ini berbisa. Masuk di dalam gudang milik bapak Yusri dan petugas segera evakuasi dangan penempatan posisi duduk internal unit personel PMK dalam durasi 30 menit berhasil mengevakuasi ular tersebut," jelasnya.

Tim Animal Rescue PMK TARAKAN selalu menerapkan K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja ) dalam melaksanakan tugas ODNK seperti proses evakuasi ular jenis King Koros (ular hitam) yang berlokadi di perkarangan belakang rumah tepatnya area gudang penumpukan barang bekas.

"Butuh waktunya 1,5 jam selesai penanganan. Ular tersebut segera dilepasliarkan kembali di Hutan Lindung Gunung Selatan," pungkasnya. (*)

Penulis: Andi Pausiah.

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved