Kabar Artis

Bukti Olla Ramlan Akur dengan Para Mantan, Beri Ucapan Ulang Tahun ke Alex Tian, Eks Aufar Tulis ini

Artis Olla Ramlan dikenal sebagai artis yang menjaga hubungan baik dengan para mantan suaminya. Olla kirim ucapan ulang tahun ke Alex Tian

Editor: Hajrah
Instagram @ollaramlan
Potret Olla Ramlan - Artis Olla Ramlan dikenal sebagai artis yang menjaga hubungan baik dengan para mantan suaminya 

Alex menggeluti profesi sebagai pengusaha di bidang tambang Domevin Firma Buana.

Cerai, Aufar Hutapea Wajib Bayar Nafkah Anak Olla Ramlan Rp 40 Juta

Olla Ramlan dan Aufar Hutapea resmi bercerai.

Keduanya dinyatakan sah tidak lagi sebagai suami istri berdasarkan putusan Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Senin (6/6/2022)

Dinyatakan bercerai, Aufar Hutapea juga diwajibkan membayar nafkah anak sebesar Rp 40 juta.

Selain itu hak asuh atas ke dua anak juga resmi jatuh ke tangan Olla Ramlan sebagai ibunya.

Gugatan cerai Olla Ramlan sendiri masuk ke Pengadilan Agama sejak 23 Mei 2022.

Lebih lanjut, tidak ada gugatan harta gona gini yang disoal oleh Olla Ramlan maupun Aufar Hutapea.

Kemudian Aufar Hutapea diberikan kesempatan untuk mengajukan banding atas putusan cerai tersebut selama 14 hari ke depan.

Hubungan Olla Ramlan dan Aufar Hutapea sendiri kerap menuai sorotan usai dikabarkan akan bercerai.

Meski terlibat konflik berujung cerai, pasangan ini tak pernah menunjukkan perselisihan ke publik.

Malah Olla Ramlan mengungkapkan dirinya tetap ingin menjalin hubungan baik dengan ayah anak-anaknya tersebut.

Usai cerai dari Olla Ramlan, Aufar Hutapea wajib membayar nafkah kedua anak mereka sesuai putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan telah resmi memutuskan perkara perceraian keduanya pada Senin (6/6/2022).
Dalam putusan tersebut, Aufar sebagai tergugat wajib membiayai nafkah kedua anaknya sebesar Rp 40 juta setiap bulannya.

"Nafkahnya untuk 2 orang anak Rp 40 juta, dan untuk mut'ah juga telah dikabulkan sesuai dengan gugatan serta nafkah selama masaidah juga," ujar Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah, Senin (6/6/2022).

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved