Berita Tana Tidung Terkini
Tak Semua Tenaga Honorer Bisa Terakomodir di PPPK, Kepala BKPSDM Tana Tidung: Tergantung Formasinya
Tak semua tenaga honorer bisa terakomodir di PPPK, Kepala BKPSDM Tana Tidung: Tergantung formasinya.
Penulis: Rismayanti | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Tak semua tenaga honorer bisa terakomodir di PPPK, Kepala BKPSDM Tana Tidung: Tergantung formasinya.
Tidak semua tenaga honorer dapat mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung.
Mengenai hal ini, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tana Tidung, Arman Jauhari mengatakan, tergantung formasi yang akan dibuka pada seleksi PPPK nantinya.
Baca juga: Sikap Pemkab Tana Tidung Soal Penghapusan Tenaga Honorer, Kepala BKPSDM KTT Masih Siapkan ini

Dia mengatakan, pihaknya saat ini masih menginventarisir jumlah keseluruhan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung.
"Nah nanti kalau sudah kami inventarisir jumlahnya, kemudian tingkat pendidikannya.
Apakah memang kita membutuhkan tenaga-tenaga seperti ini, maka kita akan usulkan formasinya," ujarnya kepada TribunKaltara.com, Rabu (8/6/2022)
Dia menyampaikan, saat ini jumlah PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung sebanyak 26 orang.
26 orang tersebut, terdiri dari 17 tenaga pendidik dan 9 tenaga kesehatan.
Dengan jumlah keseluruhan PPPK tersebut, tidak menutup kemungkinan akan ada perekrutan PPPK formasi teknis.
Namun tentunya, akan dilihat dan disesuaikan dengan analisa jabatan dan analisis beban kerja (Anjab dan ABK) pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Tapi kembali lagi bahwa ini adalah kebijakan Bupati selaku pejabat pembina kepegawaian
Tapi data dan semua informasi nanti beliau menunggu dari kami selaku pelaksana teknisnya nanti," katanya
Diketahui ssbelumnya, batas akhir penghapusan tenaga honorer akan berakhir pada 28 November 2023 mendatang.
Lantas bagaimana nasib tenaga honorer yang tak dapat mengikuti PPPK? Arman mengatakan, pihaknya masih mengkaji hal tersebut.
Dia menambahkan, permasalahan ini tidak hanya dirasakan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung. Namun juga seluruh Indonesia.
Baca juga: Belum Ada Ukurannya KTT, Pemkab Tana Tidung Upaya Tingkatkan Budaya Literasi Melalui Taman Bacaan