Berita Tana Tidung Terkini

Berlayar Dini Hari, Berikut Jadwal dan Tarif Kapal Feri Rute Tarakan-Tana Tidung, Sabtu 11 Juni 2022

Jadwal keberangkatan kapal feri dari Tarakan menuju Tana Tidung menggunakan KMP Manta tersedia hari Sabtu (11/6/2022) besok.

Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/RISNAWATI
Aktivitas Kapal Feri yang tiba di Pelabuhan Sebawang Kabupaten Tana Tidung. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Jadwal keberangkatan kapal feri dari Tarakan menuju Tana Tidung menggunakan KMP Manta tersedia hari Sabtu (11/6/2022) besok.

Berdasarkan jadwal, pemuatan di Kota Tarakan akan dilakukan hari ini, Jumat (10/6/2022), pada pukul 23.00 Wita.

Sementara keberangkatan dari Tarakan menuju Tana Tidung akan dilakukan pada pukul 01.00 dini hari.

Baca juga: Berangkat Kamis 9 Juni 2022 Malam Ini, Berikut Jadwal dan Tarif Kapal Feri Rute Tarakan-Tana Tidung

Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Tana Tidung, Reni Anggraeni mengatakan, keberangkatan dari Tana Tidung ke Tarakan, diperkirakan berlayar pada pukul 10.00 besok.

"Tapi jadwal keberangkatan dari Sebawang ini sewaktu-waktu bisa berubah. Karena kita sesuaikan juga dengan kondisi air di Sebawang," ujarnya kepada TribunKaltara.com

Dia menambahkan penumpang kapal feri harus berada di pelabuhan dua jam sebelum pemuatan dilakukan.

Baca juga: Berlayar Dini Hari, Berikut Jadwal dan Tarif Kapal Feri Rute Tarakan-Tana Tidung Selasa 7 Juni 2022

Bagi calon penumpang yang ingin membeli tiket tujuan Sebawang-Tarakan, bisa langsung datang ke Pelabuhan Sebawang.

"Bisa juga menghubungi petugas Dinas Perhubungan Tana Tidung di nomor 081348329912," sebutnya.

Berikut daftar tarif kapal feri lintas Sebawang-Tarakan, untuk penumpang ekonomi dan kendaraan:

Aktivitas Kapal Feri yang tiba di Pelabuhan Sebawang Kabupaten Tana Tidung.
Aktivitas Kapal Feri yang tiba di Pelabuhan Sebawang Kabupaten Tana Tidung. (TRIBUNKALTARA.COM/RISNAWATI)

Penumpang Ekonomi

Tarif ekonomi dewasa, Rp 48.000

Tarif ekonomi bayi, Rp 4800

Kendaraan

Tarif golongan I (sepeda pancal), Rp 53.000

Tarif golongan II (sepeda motor < 500 cc), Rp 93.000

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved