Berita Kaltara Terkini
Dirut PT MKJ Beber Tahapan Kaltara Dapat PI dari Wilayah Kerja Nunukan, Poniti: Tinggal 2 Tahap Saja
Dirut PT MKJ beber tahapan Kaltara dapat PI dari Wilayah Kerja Nunukan, Poniti: Tinggal 2 tahap saja.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Dirut PT MKJ beber tahapan Kaltara dapat PI dari Wilayah Kerja Nunukan, Poniti: Tinggal 2 tahap saja.
Pihak PT Migas Kaltara Jaya (MKJ) mengatakan proses pembacaan data room telah selesai dilakukan oleh pihak konsultan dari lembaga afilisasi penelitian industri (LAPI-ITB).
Sebelumnya, tahapan pembacaan data room dilakukan oleh LAPI-ITB, untuk mengkaji mengenai nilai ekonomis, daerah dengan potensi migas, hingga persentase pembagian Participant Interest (PI), terkait penawaran pengelolaan wilayah kerja (WK) Nunukan.
Baca juga: Hadapi Pemilu 2024, Ketua DPD Golkar Kaltara Syarwani Ungkap Strategi Pemenangan
Dirut PT MKJ, Poniti, mengatakan pihaknya kini menunggu pemaparan hasil laporan akhir data room dari LAPI-ITB kepada Gubernur Kaltara terkait potensi pengalihan participant interest (PI) 10 Persen dari pengelolaan WK Nunukan.
"Setelah nanti dipaparkan laporan akhir dari LAPI-ITB ke gubernur, nanti dilanjutkan dengan Keputusan Gubernur," kata Poniti, Jumat (10/6/2022).
"Nanti setelah ada Keputusan Gubernur terkait pembagian dan keputusan kita mengambil Participant Interest di Wilayah Kerja, baru setelah itu kita bernegosiasi," ujarnya.
Poniti menjelaskan, berdasarkan Revisi Perda PT MKJ yang menempatkan PT MKJ sebagai holding perusahaan, maka proses negosiasi nantinya dilakukan oleh anak perusahaan PT MKJ.
Sehingga nantinya proses penandatanganan atau MoU terkait PI 10 Persen akan dilakukan oleh anak perusahaan PT MKJ dan kontraktor kontrak kerja sama atau KKKS Migas.
"Di negosiasi ini akan dimunculkan anak perusahaan, jadi MKJ itu hanya mengantar sampai data room selesai dan laporan ke gubernur, setelah gubernur oke siap, anak perusahaan yang maju," jelasnya.
Pihaknya pun berharap dukungan dari semua pihak agar proses pengalihan PI 10 persen dapat berjalan.
Baca juga: Kembali Pimpin FOBI Kaltara, Alung Target Raih Emas di PON, Cabor Barongsai Siap Ramaikan Porprov
"Jadi sekarang tinggal dua tahapan saja untuk yang WK Nunukan, dan sekarang kita masih menunggu jadwal dari gubernur dari Biro Perekonomian untuk pemaparan laporan akhir data room oleh LAPI-ITB," tuturnya.
Sebagai informasi, PT MKJ mendapatkan sejumlah tawaran pengalihan PI 10 persen dari sejumlah WK Migas yang berada di Kaltara.
Menurut Dirut PT MKJ, Poniti, potensi gas dari WK Nunukan cukup besar yakni sebesar 60 MMSCFD (Million Standard Cubic Feet per Day) atau Juta Standar Kaki Kubik per Hari atau mencapai dua kali lipat dari kapasitas WK Seimenggaris.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi