Berita Tarakan Terkini
Wali Kota Tarakan Launching Program Bapak Asuh bagi Tenaga Kerja Informal di Kota Tarakan
Bapak Asuh Pekerja (BAP) merupakan program perlindungan bagi para pekerja rentan.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Bapak Asuh Pekerja (BAP) merupakan program perlindungan bagi para pekerja rentan.
Setiap aparatur sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Tarakan dan perusahaan ditargetkan menjadi Bapak Asuh bagi para pekerja di wilayah Kota Tarakan guna mendapatkan perlindungan program Jaminan Sosial, khususnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Walikota Tarakan Khairul menyatakan, Program Bapak Asuh Pekerja dapat menjadi sarana bagi Pemkot Tarakan maupun perusahaan membantu memberikan perlindungan dasar melalui program yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) bagi tenaga kerja rentan yang belum terlindungi seperti nelayan, petani, asisten rumah tangga, dan pekerja serabutan dan pekerjaan lainnya yang pastinya memiliki resiko sosial yang sangat tinggi.
Program ini dengan ASN Pemkot Tarakan atau perusahaan cukup membayar iuran Rp 16.800 per bulan.
Melalui program ini sudah melindungi tenaga kerja informal dengan dua program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
Baca juga: Peserta BP Jamsostek di Tarakan yang Kehilangan Pekerjaan Bisa Klaim JKP
“Kami mengajak kepada seluruh ASN dan perusahaan untuk ikut berkontribusi dalam program Bapak Asuh Pekerja.
Di mana dengan iuran yang sangat murah pekerja rentan sudah terlindungi, dengan begitu semakin banyak masyarakat terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan maka semakin sejahtera kehidupan perekonomian,” jelasnya.
“Program ini sudah disosialisasikan secara masif ke lingkungan Pemkot Tarakan, baik ditingkat kecamatan ataupun tingkat kelurahan.
Kami berharap angka kepesertaan BPJAMSOSTEK mengalami peningkatan seiring dengan berbagai upaya yang dilakukan,”kata Khairul.
“Saya rasa cukup satu per satu ASN menjadi Bapak Asuh pekerja, kita imbau sedekahlah, karena hidup mereka tidak seberuntung seperti ASN tapi mereka sehari-hari hidupnya berisiko.
Pendapatan tidak jelas, kita ada 3.000 ASN satu orang satu lumayan itu, walaupun tidak menghilangkan masalah tetapi setidaknya mengurangi,” lanjutnya.
Baca juga: BPJamsostek Bersama Bupati Bulungan Bagikan Paket Sembako bagi Pekerja Terdampak Pandemi Covid-19
Direktur Keuangan BPJAMSOSTEK Asep Rahmat Suwandha yang hadir dalam kesempatan tersebut sangat menyambut baik program Bapak Asuh Pekerja (BAP).
“Ini merupakan keseriusan pemerintah dalam menyelenggarakan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat juga salah satu langkah kongkritnya adalah dengan pelaksanaan Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan program Jaminan sosial Ketenagakerjaan yang menginstruksikan kepada seluruh pemerintah daerah untuk mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayahnya masing-masing.
Artinya seluruh pekerja di Indonesia wajib memiliki program jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga akan terlindungi dari risiko-risiko yang mungkin terjadi dan tidak tau kapan datangnya,” terang Asep.
“Pak Wali Kota luar biasa karena salah satu prinsipnya asas gotong royong yang mampu membantu yang kurang mampu.