Berita Tarakan Terkini

Wali Kota Tarakan Launching Program Bapak Asuh bagi Tenaga Kerja Informal di Kota Tarakan

Bapak Asuh Pekerja (BAP) merupakan program perlindungan bagi para pekerja rentan.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Sumarsono
HO
Wali Kota Tarakan dr Khairul meluncurkan Program Bapak Asuh Pekerja (BAP) merupakan program perlindungan bagi para pekerja rentan. 

Ini ada kearifan lokal melibatkan mengumpulkan instansi vertikal, BUMN, BUMD hingga MUI.

Ini ada nilai sosial konteks kenegaraan ada juga nilai ibadah, ini jelas diterima manfaatnya oleh peserta itu, umpamanya kalau ada yang kecelakaan dan sebagainya,” ucapnya.

Baca juga: Lowongan Kerja BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek 2022, Dibuka hingga 30 Januari 2022

Pada kesempatan yang sama Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan Rini Suryani juga mengatakan program Bapak Asuh Pekerja merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam mempertahankan derajat hidup yang layak bagi pekerja rentan.

Khususnya dimasa pandemi saat ini yang diperuntukkan pada segmen pekerja Bukan Penerima Upah, dimana program ini dapat membantu meringankan beban para pekerja yang tidak mampu.

“Program ini sebagai bentuk kepedulian ASN Pemerintah dan perusahaan untuk dapat bergotong royong membayar iuran bagi tenaga kerja mandiri yang tidak mampu.

Sehingga para pekerja rentan dapat beraktivitas dengan rasa aman dan pada akhirnya dapat meningkatkan produktivitas bagi pekerja rentan tersebut,” ujar Rini.

Senada dengan Rini, Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Tarakan Rina Umar mengatakan program BPJS Ketenagakerjaan sangat bermanfaat bagi para pekerja informal.

Seperti kita ketahui bahwa masyarakat kota Tarakan banyak yang memiliki profesi sebagai nelayan, pembudidaya rumput laut, petani dan pekerja sektor mandiri lainnya.

Risiko pekerjaan bisa terjadi di setiap orang, sehingga setiap profesi perlu adanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Dengan menjadi peserta Program BPJS Ketenagakerjaan, pekerja akan merasa aman saat beraktivitas di lingkungan kerja dan tidak perlu khawatir terhadap risiko kerja yang tidak tau kapan datangnya.

Semua jenis pekerjaan pasti memiliki risiko kerja dengan tingkatan yang berbeda-beda,” tutup Rina. (*)

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved