Berita Tana Tidung Terkini

Akan Lakukan Penindakan Hukum di Tana Tidung, Polres Bulungan Beber Pelanggaran ini Sering Terjadi

Rencana lakukan penindakan hukum di KTT, Kasat Lantas Polres Bulungan beber pelanggaran ini sering terjadi di KTT.

Penulis: Rismayanti | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / RISNA
Ilustrasi aktivitas lalu lintas di sejumlah ruas jalan Desa Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Rencana lakukan penindakan hukum di KTT, Kasat Lantas Polres Bulungan beber pelanggaran ini sering terjadi di KTT.

Satlantas Polres Bulungan rencana lakukan penindakan hukum dalam kegiatan Operasi Patuh Kayan 2022 di Kabupaten Tana Tidung.

Belum diketahui tanggal pasti penindakan hukum akan dilakukan di Kabupaten Tana Tidung.

Baca juga: Sarana Prasarana Dinas Perpustakaan Kearsipan KTT tak Memadai, Pengarsipan Masih Dititipkan di OPD

Meski begitu, Kasat Lantas Polres Bulungan, Iptu Mario Sirait mengimbau masyarakat Tana Tidung, taat aturan beralu lintas.

Sebagai informasi, Ops Patuh ini akan berlangsung selama dua pekan serentak di Indonesia, terhitung mulai hari ini, Senin (13/6/2022) sampai Minggu (26/6/2022) mendatang.

"Sebenarnya kemarin itu kita mau lakukan penindakan di KTT, tapi dengan kegiatan di sini yang banyak jadi kita belum sempat ke sana.

Jadi di momen Ops patuh ini kita sekalian akan memperkenalkan bagiamana pentingnya keselamatan berlalu lintas di KTT," ujarnya saat dihubungi TribunKaltara.com

Dalam kegiatan Ops Patuh Kayan 2022 ini, dia sampaikan ada tujuh prioritas Ops Patuh, yaitu:

1. Pengendara yang tidak menggunakan helm SNI.

2. Pengendara yang berboncengan lebih dari dua orang.

3. Penggunaan safety belt.

4. Pengendara yang menggunakan HP saat berkendara

5 pengendara yang mengkonsumsi alkohol saat berkendara.

6. Melawan arus lalu lintas.

7. Pengendara yang melebihi kecepatan.

Menurutnya, di Kabupaten Tana Tidung masih banyak masyarakat yang tidak patuh aturan berlalu lintas.

Seperti tidak menggunakan helm saat berkendara dan melawan arus lalu lintas.

"Misalnya yang arusnya satu jalur tapi mereka memaksakan untuk dua jalur," katanya.

"Ada juga beberapa orang yang menggunakan kenalpot bising dan tidak menggunakan spion. Makanya kita nanti lakukan penegakan hukum di sana," lanjutnya.

Baca juga: Warga Tana Tidung Siap-siap, Satlantas Polres Bulungan Rencana Lakukan Penegakan Hukum di KTT

Jika di beberapa wilayah sudah menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Namun berbeda dengan wilayah hukum Satlantas Polres Bulungan.

"Untuk ops patuh tahun ini dari Korlantas memerintahkan cara bertindak kami dalam tilang berupa ETLE dan teguran.

Dikarenakan di wilayah hukum kita belum ada ETLE, maka kami lakukan teguran tertulis dalam penindakan," jelasnya.

Penulis: Risna

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved