Berita Malinau Terkini
Opera Patuh Kayan Mulai Dilaksanakan, Simak 7 Jenis Pelanggaran dan Lokasi Sasaran Polisi di Malinau
Opera Patuh mulai dilaksanakan hari ini, simak 7 jenis pelanggaran dan lokasi sasaran polisi di Malinau.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Opera Patuh Kayan mulai dilaksanakan hari ini, simak 7 jenis pelanggaran dan lokasi sasaran polisi di Malinau.
Hari ini, Senin (13/6/2022) kepolisian mulai melaksanakan operasi patuh serentak.
Di Kabupaten Malinau, Polres telah menggelar apel gelar pasukan Operasi Patuh Kayan 2022 di Kabupaten Malinau.
Baca juga: Puluhan Pekerja Tambang Ngadu ke Disnaker Malinau, Kuasa Hukum Tuntut Legalitas PHK Karyawan
Kapolres Malinau, AKBP Reza Pahlevi menjelaskan ada prioritas penindakan pelanggaran pada Operasi Patuh Kayan tahun ini.
"Ada 7 prioritas penindakan pelanggaran pada Operasi Patuh Kayan tahun ini. Diutamakan edukasi dan penyuluhan Kamseltibcarlantas," ujarnya, Senin (13/6/2022).
7 prioritas penindakan pelanggaran antara lain sebagai berikut:
- Pengendara Sepeda Motor Yang Tidak Menggunakan Helm Sni
- Pengendara Sepeda Motor Yang Berboncengan Lebih Dari 1 Orang
- Tidak Menggunakan Safety Belt
- Melawan Arus
- Menggunakan Hp Saat Berkendara
- Konsumsi Alkohol Saat Berkendara
- Pengendara Melebihi Kecepatan.
"Dilaksanakan mulai tanggal 13 Juni 2022 hingga 26 Juni 2022 mendatang, dengan tema tertib berlalu lintas menyelamatkan anak bangsa," ungkap Reza Pahlevi.
Baca juga: Tiga Keberangkatan Speedboat Reguler Malinau ke Tarakan Dijadwalkan Siang Ini, Tiket Rp 250 Ribu
Sementara lokasi sasaran pelaksanaan operasi di Kabupaten Malinau diintensifkan di sejumlah wilayah dengan kriteria:
- Lokasi Rawan Kemacetan,
- Pelanggaran, Dan Laka Lantas, dan
- Lokasi Penyebaran Covid-19.
Seperti di perempatan jalan sekitar ibu kota kabupaten Malinau, wilayah-wilayah pusat keramaian dan lokasi rawan kecelakaan di Malinau.
(*)
Penulis : Mohammad Supri