Berita Bulungan Terkini

Ada Pembatasan Kendaraan Tertentu Boleh Melintas, Jalan Buluh Perindu Bulungan Akan Dipasangi Portal

Ada pembatasan kendaraan tertentu boleh melintas, Jalan Buluh Perindu Bulungan akan dipasangi portal.

Penulis: - | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/GEORGIE SENTANA HASIAN SILALAHI
Kondisi terkini jalan Bulu Perindu yang akan dilaksanakan kegiatan perbaikan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. 

TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN - Ada pembatasan kendaraan tertentu boleh melintas, Jalan Buluh Perindu Bulungan akan dipasangi portal.

Pemkab Bulungan berencana membatasi kendaraan yang melintas di ruas jalan penghubung Buluh Perindu menuju Jembatan Gunung Seriang.

Kebijakan pembatasan ini akan mulai diterapkan setelah ruas jalan sepanjang 1,8 kilometer (km) ditingkatkan dari agregat menjadi aspal.

Baca juga: Ketua MUI Kabupaten Bulungan Tolak Kelompok Khilafatul Muslimin, Bertentangan Dengan UUD 1945

Bupati Bulungan, Syarwani menuturkan bahwa Pemkab Bulungan telah mengalokasikan anggaran untuk perbaikan Jalan Buluh Perindu.

Karena itu, Pemkab Bulungan mendorong agar pengerjaan bisa segara dilakukan.

"Saya targetkan sebelum hari jadi Kabupaten Bulungan jalan itu sudah bisa dilintasi," ucapnya Rabu (16/5/2022).

Setelah rampung, Pemkab Bulungan berencana melakukan pembatasan terhadap kendaraan yang melintas di ruas jalan tersebut.

"Kapasitas jalan yang kita bangun ini kan ada batas maksimal. Jadi, kendaraan yang bermuatan lebih dari batas maksimal akan kita batasi," ungkapnya.

Karena itu, Pemkab Bulungan berencana membangun portal. Kebijakan pembatasan dilakukan agar masa jalan lebih lama.

"Jangan sampai baru dilintasi kendaraan alat berat rusak lagi. Bupati lagi yang diteriaki masyarakat," ujarnya.

Untuk itu, masyarakat diminta untuk memahami adanya kebijakan pembatasan kendaraan. Apalagi pemanfaatan jalan sudah jelas bukan untuk kendaraan alat berat.

"Jadi, kita akan lakukan pengamanan dengan memasang portal. Supaya jalan itu awet," ujarnya.

Sebab, jika jalan dilintasi kendaraan pengangkut bahan bakar minyak (BBM) dan kelapa sawit maka jalan tersebut tidak akan awat.

"Kalau dibiarkan. Iya, pasti ruas jalan itu tidak akan awat," ungkapnya.

Sebenarnya, bukan hanya jalan. Kondisi jembatan juga berisiko rusak jika dilintasi kendaraan bermuatan berlebihan.

"Jalan itu kan jalan alternatif untuk mendekatkan akses masyarakat. Kalau dilintasi untuk sepeda motor. Insyaallah, masih bisa dilintasi. Tetapi, kalau dilintasi kendaraan alat berat. Iya, tidak akan awat," ujarnya.

Pemerintah, sambung Syarwani, bukan memberikan diskriminasi kepada pengguna jalan. Tetapi, bagaimana fungsi jalan tersebut bisa maksimal.

“Iya, mau tidak mau kita harus memasang portal itu,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) Bulungan, Khairul mengatakan, untuk perbaikan jalan Buluh Perindu saat ini masih dalam tahap mobilisasi dan pekerjaan pengukur lapangan (leveling).

“Insyaallah, tahun ini pengerjaan selesai,” ungkapnya.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Hari Ini Rabu 15 Juni 2022, Bulungan Diprediksi Hujan Ringan Siang dan Malam Hari

Pengerjaan, kata Khairul, dimulai dari simpang dua Buluh Perindu-Jembatan Meranti sepanjang 1,8 kilometer.

Sementara, jalan sepanjang 200 meter dari Buluh Perindu ke Jembatan Meranti dipastikan belum dikerjakan tahun ini.

“Iya, mudahan saja ada anggaran. Jadi, tahun depan bisa dikerjakan,” ucapnya.

Penulis: Georgie Sentana Hasian Silalahi

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved