Berita Kaltara Terkini
Amankan Aset Pemprov Kaltara, BKAD Sebut Terus Lakukan Sertifikasi Tanah: Bukan Pekerjaan yang Mudah
Amankan aset Pemprov Kaltara, BKAD sebut terus lakukan sertifikasi aset tanah: Bukan pekerjaan mudah.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Amankan aset Pemprov Kaltara, BKAD sebut terus lakukan sertifikasi aset tanah: Bukan pekerjaan mudah.
Pihak BKAD Kaltara mengungkapkan terus melakukan sertifikasi bidang tanah yang merupakan aset dari Pemprov Kaltara.
Kepala BKAD Kaltara, Denny Harianto, mengatakan sertifikasi bidang tanah dilakukan untuk mengamankan aset-aset milik Pemprov Kaltara.
"Kalau sertifikasi yang jelas ada progres teruslah," kata Denny Harianto, Jumat (17/6/2022).
Baca juga: Pulau Sapi Tembus 50 Besar Anugerah Desa Wisata, Dispar Kaltara: Menparekraf Akan Kunjungi Malinau
Menurut Denny, proses sertifikasi bidang tanah bukanlah pekerjaan yang mudah.
Kata dia, proses itu kerap memakan waktu apalagi jika sertifikasi tanah tersebut dilakukan di daerah perbatasan di Kaltara.
"Dia pasti sampai ke daerah ke luar, bahkan sampai daerah perbatasan di Krayan pun ada," ungkapnya.
"Itu yang butuh ekstra tenaga, waktu dan sebagainya, karena bukan sekali saja selesai tapi dia berulang-ulang," papar Denny.
Baca juga: Harap Proyek PLTA Segera Dimulai, Gubernur Kaltara Zainal Paliwang Sebut Energi Hijau Cukup Besar
Pihaknya pun berharap target proses sertifikasi bidang tanah yang merupakan aset pemprov itu dapat terus berjalan, sehingga dapat meminimalisir potensi penyalahgunaan aset.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi