Berita Kaltara Terkini

Amankan Aset Pemprov Kaltara, BKAD Sebut Terus Lakukan Sertifikasi Tanah: Bukan Pekerjaan yang Mudah

Amankan aset Pemprov Kaltara, BKAD sebut terus lakukan sertifikasi aset tanah: Bukan pekerjaan mudah.

TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI
Akses jalan masuk ke kawasan pusat pemerintahan KBM Tanjung Selor, lokasi di mana gedung DPRD Kaltara akan dibangun (TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Amankan aset Pemprov Kaltara, BKAD sebut terus lakukan sertifikasi aset tanah: Bukan pekerjaan mudah.

Pihak BKAD Kaltara mengungkapkan terus melakukan sertifikasi bidang tanah yang merupakan aset dari Pemprov Kaltara.

Kepala BKAD Kaltara, Denny Harianto, mengatakan sertifikasi bidang tanah dilakukan untuk mengamankan aset-aset milik Pemprov Kaltara.

"Kalau sertifikasi yang jelas ada progres teruslah," kata Denny Harianto, Jumat (17/6/2022).

Baca juga: Pulau Sapi Tembus 50 Besar Anugerah Desa Wisata, Dispar Kaltara: Menparekraf Akan Kunjungi Malinau

Menurut Denny, proses sertifikasi bidang tanah bukanlah pekerjaan yang mudah.

Kata dia, proses itu kerap memakan waktu apalagi jika sertifikasi tanah tersebut dilakukan di daerah perbatasan di Kaltara.

"Dia pasti sampai ke daerah ke luar, bahkan sampai daerah perbatasan di Krayan pun ada," ungkapnya.

"Itu yang butuh ekstra tenaga, waktu dan sebagainya, karena bukan sekali saja selesai tapi dia berulang-ulang," papar Denny.

Baca juga: Harap Proyek PLTA Segera Dimulai, Gubernur Kaltara Zainal Paliwang Sebut Energi Hijau Cukup Besar

Pihaknya pun berharap target proses sertifikasi bidang tanah yang merupakan aset pemprov itu dapat terus berjalan, sehingga dapat meminimalisir potensi penyalahgunaan aset.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved