Berita Tana Tidung Terkini

Soal Penyegaran ASN di OPD Pemkab Tana Tidung, Bupati Ibrahim Ali: Nanti Kita Lihat Saja

Penyegaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung, Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali mengatakan perlu kajian m

Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/RISNAWATI
Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali saat ditemui di Pendopo Djaparudin beberapa waktu lalu. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Penyegaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung, Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali mengatakan perlu kajian matang.

Dia mengatakan, dalam penyegaran OPD ini yang dapat dirombak hanyalah pejabat eselon III dan IV.

"Tentunya juga, itu kan tidak lepas dari bahan kajian teman-teman di BKPSDM.

Baca juga: Penilaian Kinerja Jabatan Fungsional Berdasarkan Angka Kredit, BKPP Malinau Masih Tunggu Juknis

Terkait reformasi birokrasi ini, nanti kita lihat saja," ujarnya kepada TribunKaltara.com, Senin (20/6/2022)

Sementara itu dia sampaikan, dirinya tetap akan monitoring dan mengevaluasi kinerja Aparatus Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung.

"Tapi yang pasti saya akan mengevaluasi dan melihat terus, siapa yang bisa bekerja dan siapa yang tidak bisa bekerja ini," katanya.

Baca juga: PNS Menggeluh Tambahan Penghasilan Pegawai Dipotong, FPPM Pertanyakan Kinerja DPRD Malinau

Hal itu bertujuan untuk perbaikan demi meningkatkan pelayanan kepada publik.

Dia menambahkan, seorang ASN harus siap membantu Kepala Daerah menunaikan program-program sesuai visi-misinya.

Sehingga, menjadi seorang ASN harus siap ditempatkan di mana saja.

ASN Tana Tidung saat kenakan pakaian adat tidung pada acara Simposium Budaya Tidung yang digelar di Pendopo Djaparuddin beberapa waktu lalu.
ASN Tana Tidung saat kenakan pakaian adat tidung pada acara Simposium Budaya Tidung yang digelar di Pendopo Djaparuddin beberapa waktu lalu. (TRIBUNKALTARA.COM/RISNAWATI)

"Mereka harus siap ditempatkan di mana saja. Ketika mereka harus digeser, itu kan bagian dari proses dan tidak perlu diperdebatkan," tuturnya.

Selain itu dia sampaikan, sebagai abdi negara, ASN harus siap melayani masyarakat dengan baik.

Baca juga: Setahun Kinerja Wempi dan Jakaria, Wagub Kaltara: Partisipasi Masyarakat, Tolok Ukur Keberhasilan

Dia tak segan bertindak tegas kepada ASN yang tidak dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

"Dan harus memahami 10 Program Kepala Daerah. Serta bekerja sesuai dengan visi-misi yang telah direncanakan dan diimplementasikan dengan baik," tegasnya.

(*)

Penulis: Risnawati

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved