Berita Tarakan Terkini
Tindak Lanjuti Rembuk Warga Soal Dugaan LGBT, Camat hingga Satpol PP Tarakan Bakal Disurati
Pihak Trantib siap menindaklanjuti hasil rembuk warga yang dilaksanakan Jumat (24/6/2022) kemarin terkait keberadaan sekelompok orang diduga LGBT.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – PihakKelurahan Mamburungan melalui Trantib siap menindaklanjuti hasil rembuk warga yang dilaksanakan Jumat (24/6/2022) kemarin terkait keberadaan sekelompok orang diduga LGBT.
Dikatakan Kasi Trantib Kelurahan Mamburungan, Muhammad Maulidin, memang persoalan ini sangat rentan dan sensitif.
Pihaknya dari Kelurahan Mamburungan mengakui perlu melalui tahapan dan mengikuti prosedur.
Karena tidak bisa asal menindak apalagi ada kesulitan membuktikan mereka benar pelaku LGBT.
“Kita tidak bisa langsung memvonis orang ini LGBT walaupun tampilannya seperti tomboi.
Dengan menjustifikasi orang seperti itu akan muncul masalah,” ujarnya.
Baca juga: Tolak Keberadaan LGBT, Warga Tanjung Pasir Tarakan Lakukan Aksi Protes, Minta Pemilik Kos Didata
Namun lanjutnya bukan berarti persoalan keresahan warga Tanjung Pasir tidak ikut ditampung dan tidak ada penyelesaian.
Karena memang laporan yang masuk ke pihaknya, mereka yang dilaporkan dianggap meresahkan karena pernah terlibat cekcok dan mengganggu warga.
“Hasil pertemuan kemarin akan ditampung. Biasanya di pemerintah kota kita ada tahapan.
Berkirim surat dulu ke Satpol PP dan dilaporkan ke pimpinan kepala daerah maka semua ada prosedurnya,” ujarnya.
Dan setelah ini pihaknya tetap melakukan monitoring terhadap oknum pelaku diduga LGBT yang dilaporkan warga Tanjung Pasir termasuk kepada pemilik kontrakan dan kosan.
Kembali lagi pihaknya tidak bisa serta-merta memberikan sanksi karena berkaitan dengan rezeki masing-masing orang.
“Misalnya rezekinya si pemilik rumah karena mereka yang dilaporkan menyewa. Juga perlu diingat walaupun abnormal, masing-masing orang memiliki hak hidup.
Kita kembalikan ke mereka yang dilaporkan apakah mau tobat. Karena ini persoalan rawan menjustifikasi orang tanpa bukti,” jelasnya.

Kemudian lanjutnya, semua harus ada alat bukti.