Berita Nunukan Terkini

Hari Pertama PPDB SMAN 1 Nunukan Terpantau Ramai, Berikut Wilayah Nunukan Timur Tidak Masuk Zona 1

Hari pertama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 di SMAN 1 Nunukan terpantau ramai sejak pagi, Senin (27/06/2022).

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Sumarsono
Tribun Kaltara
Calon peserta didik baru didampingi orang tua konsultasi mengenai jalur PPDB di SMAN 1 Nunukan, Jalan Fatahillah, Nunukan Tengah, Senin (27/06/2022). 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN – Hari pertama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 di SMAN 1 Nunukan terpantau ramai sejak pagi, Senin (27/06/2022).

Ketua PPDB SMAN 1 Nunukan, Hilma Daniel mengatakan, banyak calon peserta didik baru didampingi orangtuanya datang ke SMAN 1 menanyakan dokumen yang harus diupload melalui link pendaftaran.

Termasuk jalur zonasi yang tiap tahun menjadi pertanyaan para orangtua calon peserta didik baru.

"Mulai pukul 07.30 Wita banyak yang datang ke sekolah menanyakan dokumen yang harus diupload. Termasuk rumahnya masuk nggak dalam zona 1," kata Hilma Daniel kepada TribunKaltara.com, Senin pagi.

SMAN 1 Nunukan merupakan sekolah unggulan yang tiap tahun selalu menjadi pilihan pertama calon peserta didik baru untuk mendaftar. Meskipun pada akhirnya tidak diterima karena alasan zonasi.

Baca juga: Hari Pertama PPDB Dibuka, Orang Tua Siswa Datangi SMAN 1 Tanjung Selor, Tampung 288 Peserta Didik

"Pukul 00.01 Wita malam tadi sudah ada 60 lebih calon peserta didik baru yang sudah mendaftar. Itu semua jalur kecuali mutasi masih kosong," ucapnya.

Untuk PDB di SMAN 1 Nunukan hanya boleh dilakukan secara online baik melalui link pendaftaran maupun barcode yang ditempel pada beberapa titik di sekolah.

Hilma menuturkan bagi calon peserta didik baru yang tidak memiliki handphone android dapat melaporkan kepada panitia PPDB di sekolah.

Hari pertama pendaftaran PPDB Malinau 2022 di sekolah jenjang TK, SD dan SMP/sederajat di Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, Senin (27/6/2022).
Hari pertama pendaftaran PPDB Malinau 2022 di sekolah jenjang TK, SD dan SMP/sederajat di Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, Senin (27/6/2022). (TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI)

"Tim kami akan jemput bola dengan berkunjung ke rumah calon peserta didik baru. Tidak boleh mendaftar dari sekolah. Karena ini berhubungan dengan zonasi," ujarnya.

Ada 4 jalur yang digunakan untuk PPDB diantaranya jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua atau wali, dan prestasi.

Hilma menjelaskan, calon peserta didik baru untuk jalur zonasi tidak boleh mendaftar dua sekolah sekaligus.

Baca juga: Hari Pertama PPDB 2022  di Kabupaten Malinau, Sekolah Diserbu Orang Tua Siswa dan Pendaftar

"Jalur afirmasi, prestasi, dan perpindahan orang tua bisa pilih dua sekolah. Misalnya anaknya punya KIP (Kartu Indonesia Pintar) nanti saat mendaftar melalui link ada dua pilihan sekolah.

Misalnya SMAN 1 daftar afirmasi di SMAN 2 terbaca zonasi. Kalau SMAN 1 nggak lolos maka boleh di SMAN 2. Sistem yang bekerja," tuturnya.

Lebih spesifik Hilma katakan untuk jalur prestasi, panitia akan merangking nilai calon peserta didik baru berdasarkan tingkat prestasi akademik maupun non akademik yang diperoleh.

"Ada nilainya untuk tiap prestasi. Misalnya prestasi non akademik tingkat nasional nilainya beda dengan kabupaten. Kalau nilainya sama maka berlaku jarak rumah (zonasi)," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved