Berita Nunukan Terkini

Satpol PP Minta Pemilik Rumah di Pasar Rakyat Kosongkan Lahan, Hasmuni: 10 Hari atau Dibongkar Paksa

Satpol PP mendampingi Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Pemkab Nunukan meninjau lokasi persiapan lahan parkir di Pasar Rakyat Nunukan.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Sumarsono
HO
Satpol PP Nunukan mendampingi Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan daerah untuk melakukan peninjauan lokasi persiapan lahan parkir di Pasar Rakyat, Jalan Jamaker, Senin (27/06/2022). (HO/ Dior). 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Satpol PP mendampingi Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Pemkab Nunukan meninjau lokasi persiapan lahan parkir di Pasar Rakyat, Jalan Jamaker, Senin (27/06/2022).

Sekretaris Satpol PP Nunukan Hasmuni mengatakan, sejak 2019 sejumlah pedagang membangun rumah semi permanen di atas lahan milik Pemkab Nunukan yang berada di kawasan Pasar Rakyat.

Lahan seluas 20×40 meter persegi itu akan digunakan pemerintah daerah untuk pengembangan lahan parkir Pasar Rakyat.

"Mereka bangun rumah di situ selain digunakan untuk menjual ikan, sayuran, pakaian bekas, juga untuk tinggal. Bahkan ada yang mereka sewakan. Itukan sudah salah," kata Hasmuni kepada TribunKaltara.com,  Senin (27/6/2022) sore.

Hasmuni menyebut ada 4 bangunan rumah yang harus dikosongkan dalam waktu dekat.

Baca juga: Pembangunan Pasar Rakyat Tahap Dua Ditarget Desember Selesai, Habiskan Anggaran Rp 5,3 Miliar

Pemkab melalui perangkat kelurahan sudah mengimbau kepada pemilik rumah untuk mengosongkan lahan tersebut sejak tahun 2021. Namun, peringatan itu tak diindahkan.

"Sejak tahun lalu diimbau melalui kelurahan dan kecamatan agar kosongkan lahan itu, karena mau dijadikan tempat parkir. Mereka janji mau bongkar, tapi sampai sekarang masih ditempati," ucapnya.

Hasmuni menyatakan, sesuai hasil kesepakatan dinas terkait, perangkat kelurahan dan kecamatan, termasuk DPRD bersama pemilik rumah untuk mengosongkan lahan tersebut selama 10 hari ke depan.

"Kami berikan waktu 10 hari atau kami bongkar paksa. Kalau kami yang bongkar, tidak bisa dijamin material rumahnya bisa bagus," ujarnya

Baca juga: BKIPM Tarakan Sebut Sarpras Penjualan Ikan di Pasar Nunukan tak Layak, Berikut Catatan & Rekomendasi

Hal serupa disampaikan Kabid Perdagangan, Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Nunukan, Dior Frames.

Dior mengatakan perlu adanya pengembangan lahan parkir di Pasar Rakyat. Mengingat selama ini kendaraan roda empat maupun roda dua terpaksa diparkir di pinggir jalan raya.

"Kami minta lahan itu segera diberesin karena mau dibangun parkiran. Arus keluar masuk kendaraan di pasar jadi terganggu kalau parkirnya di pinggir jalan raya," tutur Dior Frames.

"Kita harus penataan lahan parkir, karena terkait juga persiapan Adipura. Itu mau ditimbun untuk pematangan lahan baru dibangun parkiran kendaraan," tambahnya.

Menurut Dior, sejak terjadi peristiwa kebakaran di Pasar Jamaker tahun 2018, sebagian pedagang membangun lapak jualannya di kawasan Pasar Rakyat.

"Karena waktu itu Pasar Rakyat belum dibangun, pemerintah daerah izinkan sementara waktu mereka membangun lapak jualnya. Begitu dibangun pasar, dibongkarlah sebagian rumah di situ.

Karena empat rumah itu tidak terkena pembangunan pasar, makanya ada dispensasi. Nah sekarang mau dijadikan lahan parkir, jadi minta dikosongkan," ungkapnya.

(*)

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved