Berita Nunukan Terkini
BKIPM Tarakan Sebut Sarpras Penjualan Ikan di Pasar Nunukan tak Layak, Berikut Catatan & Rekomendasi
BKIPM Tarakan sebut sarpras penjualan ikan di Pasar Nunukan tak layak, berikut catatan & rekomendasi.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - BKIPM Tarakan sebut sarpras penjualan ikan di Pasar Nunukan tak layak, berikut catatan & rekomendasi.
Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Tarakan untuk wilayah kerja Nunukan menyebut sarana dan prasarana (Sarpras) penjualan ikan di pasar tidak layak.
Hal itu disampaikan oleh Subkoordinator Pengawasan dan Pengendalian Informasi, BKIPM Tarakan, Muhammad Roy.
Baca juga: Gubernur Zainal Dampingi Presiden Jokowi di IKN, Pelantikan Ketua DPRD Kaltara Kembali Ditunda
Diketahui pagi tadi, BKIPM Tarakan bersama Dinas Perikanan dan Dinas Perdagangan Kabupaten Nunukan melakukan pengecekan mutu ikan di Pasar Yamaker dan Inhutani, Senin (14/03/2022).
Pengecekan mutu ikan itu dilakukan serentak di 47 UPT BKIPM sebagai bentuk pengimplementasian Inpres nomor 1 tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat di Kalimantan Utara.
"Setahun dua kali kami turun. Maret dan September. Selain ngambil sampel ikan untuk dicek mutunya, kami juga memantau kondisi Sarpras penjualan ikan di pasar. Karena Sarpras juga berpengaruh pada kualitas ikan," kata Muhammad Roy kepada TribunKaltara.com, pukul 14.00 Wita.
Menurut Roy, sejauh ini hasil pemantauan pihaknya di pasar ikan Nunukan, semuanya masih memenuhi ambang batas (normal).
Namun yang jadi atensi serius BKIPM setiap kali turun ke pasar ikan yakni Sarpras penjualan ikan.
Drainase untuk pembilasan ikan di Pasar Yamaker Nunukan, kata Roy masih belum layak digunakan.
Baca juga: Jadwal Speedboat Senin 14 Maret 2022, Start di Tanjung Selor, Tujuan Tarakan, Nunukan, dan Bunyu
"Drainase untuk pembilasan ikan tidak layak. Bahan keramiknya harus yang kedap air. Jagalah kualitas ikan dengan menggunakan cool box. Ganti es batunya secara periodik," ucapnya.
Roy sampaikan perihal Sarpras penjualan ikan di pasar Yamaker sudah jadi rekomendasi mereka tiap tahunnya kepada pemerintah daerah.
"Harus ada atensi dari pemerintah daerah, bagaimana menyiapkan pangan sehat dengan Sarpras yang representatif. Harus studi banding ke luar. Di luar sana banyak pasar yang sederhana tapi lapak jualnya higienis," ujarnya.
Lebih lanjut dia sampaikan, sebelumnya BKIPM sempat memberikan rekomendasi terhadap Sarpras pasar ikan di Nunukan. Seperti sanitasi pasar yang perlu ditatakelola.
"Nah itu pasti ngomong budgeting. Saya pikir Pemerintah Kabupaten Nunukan bisa sharing ke pusat soal anggaran, tentu dengan program di sektor perikanan," tambah Roy.
Roy beberkan, pagi tadi pihaknya telah mengambil beberapa sampel produk perikanan yang akan diuji. Seperti ikan tongkol, kakap, layang, ikan kering, dan cumi-cumi.
Baca juga: TPP Bulan Januari dan Februari untuk ASN Siap Dicairkan, BKAD Kaltara Sudah Siapkan Rp 48 Miliar