Berita Kaltara Terkini

TPP Bulan Januari dan Februari untuk ASN Siap Dicairkan, BKAD Kaltara Sudah Siapkan Rp 48 Miliar

TPP bulan Januari dan Februari untuk ASN siap dicairkan, BKAD Kaltara sudah siapkan Rp 48 miliar.

TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI
Kepala BKAD Kaltara, Denny Harianto (TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - TPP bulan Januari dan Februari untuk ASN siap dicairkan, BKAD Kaltara siapkan Rp 48 miliar.

Pihak Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara mengungkapkan, tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk ASN di lingkungan Pemprov Kaltara sudah bisa dicairkan.

Kepala BKAD Kaltara, Denny Harianto mengatakan, berdasarkan aturan terbaru, pencairan TPP ASN dapat dilakukan oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Baca juga: Ditelepon Gubernur Kaltara Minta Tanah dan Air dari Bulungan, Datu Buyung Gunakan Wadah Barang Antik

"Persetujuan ini sekarang sudah ada, dan sudah ditandatangani juga oleh Pak Gubernur," kata Denny Harianto, Senin (14/3/2022).

"TPP itu dianggarkan sama dengan gaji di masing-masing OPD sesuai dengan PP No 12 tahun 2019. Jadi tidak terpusat lagi di BKAD, jadi teman-teman kapan saja mau mencairkan silakan saja, kami tunggu," sambungnya.

Ia menjelaskan, untuk pencairan TPP ASN untuk dua bulan yakni bulan Januari dan Februari 2022, pihaknya menyiapkan Rp 24 miliar per bulannya atau Rp 48 miliar untuk pembayaran dua bulan untuk membayarkan sekitar 4.000 ASN di lingkup Pemprov Kaltara.

Pihaknya pun berharap, tiap-tiap OPD di Pemprov Kaltara dapat segera mengurus pencairan TPP bagi ASN.

Baca juga: Sertifikasi Halal Sudah Jadi Kewenangan Pemerintah, Wakil Ketua MUI Kaltara Syamsi Sarman Minta Ini

"Untuk sekitar 4.000 ASN itu kita sudah siapkan Rp 24 miliar per bulannya, jadi kalau dari anggaran tidak ada masalah, kami menunggu saja teman-teman OPD menindaklanjuti," katanya.

"Kami berharap secepatnya, jadi ditunggulah kabar baiknya dari teman-teman ASN," tuturnya.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved