Berita Bulungan Terkini
KRONOLOGI Pria di Sekatak Bulungan Tega Menikam Teman Sendiri Pakai Pisau Dapur, Kondisinya Kini
Seorang pemuda inisial AD (20) diamankan Polsek Sekatak lantaran tega menikam temannya sendiri.
Penulis: - | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN - Seorang pemuda inisial AD (20) diamankan Polsek Sekatak lantaran tega menikam temannya sendiri.
Kapolres Bulungan, AKBP Ronaldo Maradona Siregar melalui Kapolsek Sekatak, Iptu Mahmud mengatakan kejadiannya pada Jumat, 24 Juni 2022 sekira pukul 01.00 wita di lokasi tambang emas ilegal Desa Sekatak Buji, Kecamatan Sekatak.
Mahmud menuturkan, pelaku AD sebelum menganiaya korban berinisial AT, sempat adu mulut hingga korban memukul pelaku.
“Para saksi menyaksikan jika korban sempat cekcok dengan pelaku AD, hingga akhirnya korban memukul pelaku sebanyak 2 kali.
Tidak terima pelaku pun membalas dengan menikam korban 1 kali,” ucapnya Rabu (29/6/2022).
Lebih lanjut kata Mahmud, setelah korban rebah ke tanah, pelaku pun melarikan diri dan bersembunyi di salah satu pondok.
Ia turut menyembunyikan pisau dapur yang digunakan menikam korban.
“Setelah terjatuh, korban dilarikan ke Puskesmas Sekatak dan telah dirujuk ke RSD dr H Soemarno Sosroatmodjo untuk mendapatkan penanganan serius,” ucapnya.
Baca juga: Kedapatan Nyabu di Dapur Rumah Kontrakan, Tim Polsek Sekatak Bulungan Berhasil Tangkap 7 Orang
Berbekal keterangan saksi dan korban, personel Polsek Sekatak kata Mahmud, melakukan pencarian terhadap pelaku.
Akhirnya pelaku ditemukan beserta barang bukti pisau dapur yang digunakan menusuk korban.
“Sudah kita amankan pelaku, dia sembunyi di tenda milik temannya,” ujarnya.
Kepada polisi, pelaku menjelaskan jika di hari Kamis 23 Juni 2022 sempat meminta uangnya kepada korban, namun mendapatkan jawaban tidak ada.
Bahkan mendapatkan bahasa yang tidak mengenakkan hingga akhirnya di hari Jumat (24/6/2022) pelaku menusuk korban tepat di pinggang kirinya.
“Pelaku melakukan penganiayaan karena merasa sakit hati, karena korban sering mengancam pelaku ketika menagih hutang sebesar Rp 1.100.000,” ucapnya.
Mahmud menambahkan, pelaku diamankan oleh personel Polsek Sekatak di lokasi tambang emas daerah Grandmax pada hari Jumat tanggal 24 Juni 2022 sekitar pukul 11.30 Wita, dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan di Mako Polsek Sekatak.
“Antisipasi adanya aksi balasan dari keluarga korban yang tidak terima dengan penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku. Makanya kita amankan segera,” ucapnya.
(*)
Penulis : Georgie Sentana Hasian Silalahi
Join Grup Telegram Tribun Kaltara untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltaracomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
TikTok officialtribunkaltara
Follow Helo TribunKaltara.com
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official