Berita Tarakan Terkini

BPJS Ketenagakerjaan Ajak ASN Kota Tarakan Berkontribusi dalam Program Bapak Asuh Pekerja

BPJS) Ketenagakerjaan mengajak kepada seluruh ASN Pemerintah Kota Tarakan untuk ikut berkontribusi dalam program 'Bapak Asuh Pekerja'.

Dok. BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tarakan
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mengajak kepada seluruh ASN Pemerintah Kota Tarakan untuk ikut berkontribusi dalam program 'Bapak Asuh Pekerja'. 

TRIBUNKALTARA.COM - BPJS Ketenagakerjaan mengajak kepada seluruh ASN Pemerintah Kota Tarakan untuk ikut berkontribusi dalam program ' Bapak Asuh Pekerja'.

Program ' Bapak Asuh ' tersebut dapat melindungi pekerja rentan di Kota Tarakan.

Semakin banyak masyarakat terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan, maka semakin sejahtera kehidupan perekonomian khususnya di Kota Tarakan.

Program ' Bapak Asuh ' ini pun telah disosialisasikan kepada ASN di Kota Tarakan beberapa waktu lalu.

Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas peresmian Program Bapak Asuh Pekerja di Kota Tarakan yang di resmikan secara langsung oleh Walikota Tarakan Khairul pada acara Launching Program BAP 9 Juni 2022 lalu.

Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tarakan Frangko Hasibuan menyampaikan, ini adalah kegiatan sebagai tindak lanjut atas penandatangan kerjasama dengan Korpri Kota Tarakan.

Kerja sama tersebut dalam rangka perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh anggota Korpri di Kota Tarakan bulan Maret lalu.

"Sebelumnya kita sudah melakukan MoU dengan Korpri Kota Tarakan sebagai tindak lanjut Inpres nomor 2 tahun 2011," terang Frangko Hasibuan dalam keterangannya kepada TribunKaltara.com, Jumat (1/7/2022).

Adapun Inpres nomor 2 tahun 2011 menginstruksikan kepada seluruh pemerintah daerah untuk mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan diwilayahnya masing-masing.

"Kegiatan ini juga merupakan lanjutan dari Program Bapak Asuh Pekerja bagi seluruh ASN, Perusahaan, BUMD, agar bergotong royong dalam melindungi para pekerja rentan melalui BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Frangko menambahkan risiko pekerjaan bisa terjadi di setiap orang sehingga setiap profesi perlu adanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Dengan menjadi peserta Program BPJS Ketenagakerjaan, pekerja akan merasa aman saat beraktivitas di lingkungan kerja dan tidak perlu khawatir terhadap risiko kerja yang tidak tau kapan datangnya, karena semua jenis pekerjaan pasti memiliki risiko kerja dengan tingkatan yang berbeda-beda.

(*)

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved