Kabar Artis

Kondisi Medina Zein Usai Dijemput Paksa Polisi, Resmi jadi Tahanan, Keberadaan Pengacaranya Disorot

Medina Zein dijemput paksa polisi dan langsung ditahan karena kasus pencemaran nama baik oleh Marissya Icha

Penulis: Ocha | Editor: Sumarsono
Instagram/ @medinazein
Medina Zein resmi jadi tahanan usai dijemput paksa polisi setelah penetapan tersangka dirinya atas laporan pencemaran nama baik Marissya Icha (Instagram/ @medinazein) 

TRIBUNKALTARA.COM- Kabar terbaru Medina Zein yang resmi ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik.

Penahanan Medina Zein bahkan diwarnai aksi penjemputan paksa oleh kepolisian.

Diketahui Medina Zein menjadi tersangka atas laporan pencemaran nama baik oleh Marissya Icha.

Menilik banyaknya video yang beredar di sejumlah akun gosip, Medina Zein tampak tertunduk lesu saat ke luar dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dengan mengenakan rompi berwarna orange.

Tak ayal kondisi Medina Zein tersebut jadi sasara olok-olok warganet.

Banyak yang menyinggung kondisi kesehatan Medina Zein yang dikhawatirkan bakal jadi alasan untuk menghindar dari proses hukum.

"jangan pura-pura gila lagiya mba,"tulis netizen.

"Percuma lu Medina pura pura gila kalo ending nya ketangkep juga,"sahut netizen lainnya.

Baca juga: Rekam Jejak Razman Nasution Pengacara Medina yang Terlibat Kisruh, Mantap Pidanakan Denise Chariesta

Sementara itu, setelah resmi ditahan banyak yang kemudian menyorot keberadaan kuasa hukum alias pengacara yang bisa mendampingi Medina Zein.

"Ke mana nie pengacara hebatnya???,"tambah netizen.

Selebgram Medina Zein akhirnya dijemput paksa atas kasus dengan Marissya Icha

Medina Zein dijemput paksa oleh pihak kepolisian terkait kasus pencemaran nama baik.

Beberapa waktu lalu, Medina Zein dilaporkan oleh Marissya Icha karena telah mencemarkan nama baiknya.

Pihak kepolisian Polda Metro Jaya akhirnya menangkap Medina Zein dengan cara menjemput paksa.

Halaman
123
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved