Kabar Artis
Kondisi Medina Zein Usai Dijemput Paksa Polisi, Resmi jadi Tahanan, Keberadaan Pengacaranya Disorot
Medina Zein dijemput paksa polisi dan langsung ditahan karena kasus pencemaran nama baik oleh Marissya Icha
TRIBUNKALTARA.COM- Kabar terbaru Medina Zein yang resmi ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik.
Penahanan Medina Zein bahkan diwarnai aksi penjemputan paksa oleh kepolisian.
Diketahui Medina Zein menjadi tersangka atas laporan pencemaran nama baik oleh Marissya Icha.
Menilik banyaknya video yang beredar di sejumlah akun gosip, Medina Zein tampak tertunduk lesu saat ke luar dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dengan mengenakan rompi berwarna orange.
Tak ayal kondisi Medina Zein tersebut jadi sasara olok-olok warganet.
Banyak yang menyinggung kondisi kesehatan Medina Zein yang dikhawatirkan bakal jadi alasan untuk menghindar dari proses hukum.
"jangan pura-pura gila lagiya mba,"tulis netizen.
"Percuma lu Medina pura pura gila kalo ending nya ketangkep juga,"sahut netizen lainnya.
Baca juga: Rekam Jejak Razman Nasution Pengacara Medina yang Terlibat Kisruh, Mantap Pidanakan Denise Chariesta
Sementara itu, setelah resmi ditahan banyak yang kemudian menyorot keberadaan kuasa hukum alias pengacara yang bisa mendampingi Medina Zein.
"Ke mana nie pengacara hebatnya???,"tambah netizen.
Selebgram Medina Zein akhirnya dijemput paksa atas kasus dengan Marissya Icha
Medina Zein dijemput paksa oleh pihak kepolisian terkait kasus pencemaran nama baik.
Beberapa waktu lalu, Medina Zein dilaporkan oleh Marissya Icha karena telah mencemarkan nama baiknya.
Pihak kepolisian Polda Metro Jaya akhirnya menangkap Medina Zein dengan cara menjemput paksa.
Kabar tersebut telah dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
"Medina zein telah dijemput paksa dengan surat perintah membawa, dalam kasus LP atas nama korban Marissya Icha," ujar Zulpan.
Kini, Medina Zein akan menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Polri Kramat Jati.
Selanjutnya, Medina Zein akan diserahkan kepada pihak jaksa untuk proses lebih lanjut.
"Dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan kesehatan," ujar Zulpan.
Sebelumnya, Marissya Icha melaporkan Medina Zein atas kasus pencemaran nama baik.
Atas laporan ini, Medina Zein telah ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui proses penyelidikan hingga penyidikan.
Akhirnya, penyidik menemukan barang bukti sehingga Medina Zein ditetapkan menjadi tersangka.
Dengan kasus ini, Medina Zein dijerat pasal 310 dan 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.
Medina Zein Diduga Menipu Uci Flowdea
Pengusaha Medina Zein diduga telah menjual tas palsu kepada Uci Flowdea yang merupakan sosialita Surabaya.
Uci Flowdea sempat protes karena merasa tertipu barang yang ia beli tak sesuai dengan keinginannya.
Baca juga: Kondisi Terkini Medina Zein Usai keluar dari Rumah Sakit Jiwa, Denise Chariesta Tagih Hasil Diagnosa
Tak terima dengan ucapan Uci Flowdea, Medina Zein malah memberikan ancaman.
Kuasa Hukum Uci Flowdea, Ahmad Ramzy mengatakan kliennya telah melaporkan Medina Zein ke pihak kepolisian.
"Waktu itu membeli tas yang mana tas itu ternyata tidak sesuai yang diharapkan alias palsu, atas hal tersebut klien saya membuat laporan polisi di Polrestabes Surabaya," ujar Ramzy dikutip dalam kanal YouTube Seleb OnCam News yang tayang pada Rabu (23/3/2022).
Ramzy mengatakan, kliennya melaporkan Medina Zein karena telah mendapat ancaman.
"Dalam komunikasi tersebut MZ melakukan WA dengan nada ancaman, sehingga kita melakukan laporan polisi," ucap Ramzy.
Usai mendapat ancaman, Uci melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya.
Sedangkan, laporan kasus tas palsu yang di Surabaya masih terus berjalan.
Baca juga: Kondisi Medina Zein Belum Pulih Usai Dirawat di RSJ, Keluarga Janji Lunasi Utang Istri Lukman Azhari
"Sehingga akhirnya kita membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya, untuk kasus yang di Surabaya masih terus berjalan kaitan tas palsu, kalau yang di sini pengancamannya," ujar Ramzy.
Sementara itu, untuk saat ini Medina Zein telah ditetapkan menjadi tersangka.
"Kita mendapatkan kabar dari penyidik bahwa laporan polisi yang dilaporkan Mba Uci tanggal 11 Oktober 2021 telah ditetapkan menjadi tersangka atas nama MZ," ujar Ramzy.
Dari status ini, Medina Zein sudah melakukan pemeriksaan ke pihak kepolisian pada Rabu (23/3/2022).
Sedangkan, status tersangka ini telah ditetapkan sejak 15 Maret 2022, lalu.
"Dari informasi dibertahukan kepada saya, hari ini telah diperiksa sebagai tersangka," ujar Ramzy.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/medina-17522.jpg)