Berita Islami
Idul Adha 1443 H, Ini Waktu Paling Utama Menyembelih Hewan Kurban
Para ulama sepakat waktu utama menyembelih hewan kurban adalah hari pertama sebelum matahari tergelincir (sebelum Zuhur), karena hal itu sunnah.
TRIBUNKALTARA.COM - Berikut ini waktu paling utama menyembelih hewan kurban.
Hari Raya Idul Adha disebut juga Hari Raya Kurban.
Dalam memilih hewan kurban, dianjurkan berbobot besar dan gemuk, Ustadz Adi Hidayat beberkan maknanya.
Dijelaskan Ustadz Adi Hidayat, perintah kurban tercermin sejak zaman Nabi Adam As, yakni kisah dua anak Nabi Adam yang menunaikan ibadah kurban.
"Hanya satu yang diterima, yang diterima ini melaksanakan kurban dengan hewan ternaknya dipilih yang paling bagus, gemuk dan paling indah tampilannya.
Baca juga: Dianjurkan Memilih Ternak dengan Bobot Besar dan Gemuk untuk Kurban, Ini Maknanya
"Sementara satunya lagi tidak mendapat penerimaan karena memilih kualitas yang paling jelek dari dari hasil perkebunannya," jelas Ustadz Adi Hidayat dilansir Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Adi Hidayat Official.
Dalam menyembelih hewan kurban, terdapat sejumlah ketentuan yang harus diperhatikan.
Bagi umat Islam, menyembelih hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha hukumnya adalah sunnah muakkadah.
Adapun ketentuan untuk membeli hewan kurban yakni harus sehat dan tidak cacat sesuai dengan kriteria.
Selain itu, ketentuan terkait waktu untuk menyembelih hewan kurban juga harus diperhatikan.
Baca juga: Jangan Asal Pilih Hewan Kurban, Ukurannya Menentukan Pahala Bisa Diterima
Lantas, kapan waktu paling utama untuk menyembelih hewan kurban?
Berikut ini waktu utama menyembelih hewan kurban sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:
Dilansir laman bali.kemenag.go.id, Syaikh Wahbah Al-Zuhaili Dalam kitab Al-Fiqh Al-Islami wa Adillatuhu mengatakan:
“Para ulama sepakat waktu utama menyembelih hewan kurban adalah hari pertama sebelum matahari tergelincir (sebelum Zuhur), karena hal itu sunah.”
Dengan demikian, waktu yang paling utama menyembelih hewan kurban pada hari Idul Adha, yakni setelah salat Idul Adha hingga sebelum masuk waktu Zuhur.
Sementara itu, penyembelihan hewan kurban harus dilaksanakan pada waktu yang disyaratkan, yakni pada Hari Raya Idul Adha dan hari tasyrik (11, 12, dan 13 Dzulhijjah).
Ketentuan tersebut sesuai panduan penyelenggaraan Salat Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan Kurban Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi yang diterbitkan Kementerian Agama.
Berdasarkan Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE 10 Tahun 2022 itu, terdapat penentuan kriteria dan penyembelihan hewan kurban sesuai dengan syariat Islam:
Kriteria Hewan Kurban
1. Jenis hewan ternak, yaitu: unta, sapi, kerbau, dan kambing
2. cukup umur, yaitu:
a. Unta minimal umur 5 tahun;
b. Sapi dan kerbau minimal umur 2 tahun;
c. Kambing minimal umur 1 tahun.
Kondisi Hewan Kurban
Adapun kondisi hewan kurban harus sehat seperti berikut:
a. Tidak menunjukkan gejala klinis Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) seperti lesu, lepuh pada permukaan selaput mulut ternak termasuk lidah, gusi, hidung, dan teracak atau kuku;
b. Tidak mengeluarkan air liur atau lendir berlebihan;
c. Tidak memiliki cacat, seperti buta, pincang, patah tanduk, putus ekor, atau mengalami kerusakan daun telinga, kecuali yang disebabkan untuk pemberian identitas.
Kemudian, penyembelihan hewan kurban diutamakan dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH).
Apabila ada keterbatasan jumlah, jangkauan/jarak, dan kapasitas RPH, penyembelihan hewan kurban dapat dilakukan di luar RPH.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Waktu Paling Utama Menyembelih Hewan Kurban, Boleh Dilaksanakan saat Hari Tasyrik, https://www.tribunnews.com/lifestyle/2022/07/09/waktu-paling-utama-menyembelih-hewan-kurban-boleh-dilaksanakan-saat-hari-tasyrik.