Berita Nunukan Terkini
Pengumuman Hasil PPDB Diundur Hari ini, Kepala SMAN 1 Nunukan Beber Alasan dan Jadwal Daftar Ulang
Pengumuman hasil seleksi PPDB diundur hari ini, Kepala SMAN 1 Nunukan Khoirul Naim beber alasan dan sampaikan jadwal daftar ulang.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Hari ini baru dilakukan pengumuman hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMAN 1 Nunukan, Senin (11/07/2022).
Sesuai jadwal PPDB sebelumnya, pengumuman hasil seleksi dilakukan pada Jumat (08/07). Sementara 11-15 Juli ke depan dilakukan verifikasi berkas atau daftar ulang.
Kepala SMAN 1 Nunukan, Khoirul Naim mengatakan saat dari 4 jalur PPDB, jalur zonasi akan ditutup setelah 3 jalur lainnya seperti afirmasi, perpindahan orang tua, dan jalur prestasi telah ditutup.
Hal itu karena, tahun ini kata Khoirul Naim semua jalur PPDB patokannya ada pada jarak rumah calon siswa dengan sekolah.
Baca juga: Alur Pelayaran Tertutup Adanya Budidaya Rumput Laut, DKP Nunukan Sebut Kewenangan di Pemprov Kaltara
"Misalnya kuota zonasi hanya 195 siswa. Sementara yang kami terima 198 siswa. Itu karena jalur perpindahan orang tua yang kuoatanya 6 siswa, tapi yang mendaftar hanya 3 orang. Nah, 3 kuota lainnya dialihkan untuk jalur zonasi. Itu berlaku untuk semua jalur," kata Khoirul Naim kepada TribunKaltara.com, pukul 13.00 Wita.
Untuk jalur afirmasi sesuai kuota 58 peserta didik sedangkan yang mendaftar sebanyak 126 calon siswa.
Lalu, untuk jalur prestasi daya tampung sekolah hanya 29 siswa. Sementara calon siswa yang mendaftar ada 30 orang.
"Total diterima sekolah di sini hanya 288 siswa. Yang tidak diterima tahun ini ada 135 calon siswa. Jumlah ruangan kelas X di tempat kami ada 8 kelas. Satu kelas terdiri dari 36 siswa," ucapnya.
Naim menuturkan hari ini pihaknya baru bisa melakukan pengumuman hasil seleksi PPDB. Lantaran, saat akhir pengalihan ke jalur zonasi terjadi trouble pada aplikasi.
Sehingga penguplodan dokumen PPDB oleh calon siswa kembali dilakukan.
"Makanya calon siswa daftar lagi dari nol. Tapi memang cepat saja, karena tinggal upload ulang dokumen yang sudah ada di Hp. Nah, kalau pada saat upload ulang, jarak rumah dengan sekolah berubah, panitia datangi rumah calon siswa dan prosesnya dibantu," ujar Naim.
Pengumuman hasil seleksi selain dilakukan secara online juga ditempel pada papan pengumuman di sekolah yang bersangkutan.
Baca juga: H+1 Idul Adha Speedboat Reguler dari Nunukan ke Tarakan Kembali Normal, Simak Jadwal Keberangkatan
"Didashboard harusnya sudah muncul karena orang tua dan anak pasti nunggu. Atau lihat ke sekolah juga boleh," ungkap Naim.
Setelah ada pengumuman hasil seleksi PPDB hari ini, akan dilakukan verifikasi berkas atau daftar ulang ke sekolah mulai 12-16 Juli.
"Siswa yang datang daftar ulang wajib menunjukkan berkas dokumen yang sudah diupload. Sekalipun saat upload diawal, berkas yang digunakan adalah asli," tuturnya.
Penulis: Febrianus Felis