Berita Nunukan Terkini

Alur Pelayaran Tertutup Adanya Budidaya Rumput Laut, DKP Nunukan Sebut Kewenangan di Pemprov Kaltara

Saat ini permasalahan alur pelayaran yang tertutup akibat budidaya rumput laut belum ada jalan keluar. Pemkab Nunukn minta Pemprov Kaltara selesaikan.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ HO-Udin Humas
Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Nunukan bersama instansi terkait lainnya turun meninjau alur pelayaran yang tertutup oleh rumput laut, belum lama ini. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Nunukan minta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara untuk segera menyelesaikan alur pelayaran yang tertutup akibat budidaya rumput laut.

Seperti yang diketahui bahwa pengawasan kelautan sudah tidak lagi menjadi kewenangan Pemda.

Meski begitu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Nunukan, Suhadi mengatakan hingga saat ini pihaknya masih mendukung kerja pengawasan wilayah laut yang dilakukan oleh Pemprov Kaltara.

Baca juga: Cerita Kelompok Pengikat Rumput Laut di Nunukan Beli 2 Ekor Sapi Kurban, Patungan Rp 7.500 Per Hari

Termasuk soal pengaturan alur pelayaran yang tertutup oleh budidaya rumput laut.

"Pemda sudah melakukan berbagai hal sebagai dukungan sekaligus menyampaikan masalah ini kepada Pemprov Kaltara. Beberapa langkah yang sudah kami tempuh seperti mengirim surat, audiensi kepada Pemprov, serta menghadiri dan menyelenggarakan rapat," kata Suhadi kepada TribunKaltara.com, Senin (11/07/2022), pukul 09.00 Wita.

Bahkan kata Suhadi, dukungan yang diberikan berupa pemasangan buoy di sepanjang perlintasan pelayaran untuk memberikan batas antara pembudidaya dan jalur pelayaran.

Baca juga: Peluang Bisnis Es Rumput Laut UMKM Nunukan, Diolah jadi Jus Hingga Sop Buah, Simak Cara Membuatnya

Serta pendampingan kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh Pemprov Kaltara.

"Bupati Nunukan juga terus memantau permasalahan ini karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Baik dari sisi pembudidaya rumput lautnya ataupun dari sisi keselamatan pelayarannya," ucapnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Nunukan, sejak tahun 2019 dinas tersebut intensif melakukan pertemuan dengan pembudidaya rumput laut, pemukat rumput laut, asosiasi petani, instansi vertikal, dan unsur Forkopimda.

Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Nunukan bersama instansi terkait lainnya turun meninjau alur pelayaran yang tertutup oleh rumput laut, belum lama ini.
Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Nunukan bersama instansi terkait lainnya turun meninjau alur pelayaran yang tertutup oleh rumput laut, belum lama ini. (TRIBUNKALTARA.COM/ HO-Udin Humas)

Tak hanya itu, Pemda juga melakukan audiensi dengan Pemprov Kaltara perihal pengembangan budidaya rumput laut.

"Sebenarnya pertemuan awal pada 2018 menghadirkan semua stakeholder terkait. Dalam rapat awal itu diidentifikasi siapa melakukan apa, kemudian dilanjutkan dengan pertemuan bersama para pembudidaya rumput laut," ujar Suhadi.

Baca juga: Pelajar SD di Nunukan Putus Sekolah Gegara Tergiur Upah Ikat Rumput Laut, Jadi Perhatian Kadisdikbud

Lanjut Suhadi,"Rapat diadakan tidak hanya di kantor kami, tapi juga di lokasi budidaya rumput laut. Asosiasi speedboat juga kami hadirkan," tambahnya.

Suhadi berharap Pemprov Kaltara segera menyelesaikan alur pelayaran yang tertutup oleh rumput laut.

"Dengan apa yang telah Pemda lakukan, kami harap Pemprov dapat mempercepat penyelesaian permasalahan ini," ungkap Suhadi.

(*)

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved