Berita Nunukan Terkini

Direktur Keuangan BPJS Kesehatan Minta Masyarakat Nunukan Tak Perlu Antre saat Berobat

Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Arief Witjaksono Juwono Putro meminta masyarakat Kabupaten Nunukan tak perlu lagi antre saat berobat.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Sumarsono
Tribun Kaltara
Direktur Keuangan dan Investasi, BPJS Kesehatan, Arief Witjaksono Juwono Putro, didampingi Wakil Bupati Nunukan, Hanafiah. TRIBUNKALTARA.COM/ Febrianus Felis. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Arief Witjaksono Juwono Putro meminta masyarakat Kabupaten Nunukan tak perlu lagi antre saat berobat ke Fasilitas Layanan Kesehatan (Fasyankes).

Hal itu disampaikan Arief Witjaksono saat berkunjung ke Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan dalam rangkaian HUT ke-54 BPJS Kesehatan.

Arief menyampaikan pihaknya dalam 5 tahun ke depan berupaya mengoptimalkan layanan kepada peserta BPJS Kesehatan.

Langkah yang sudah diambil seperti membuat terobosan aplikasi antrean online BPJS Kesehatan.

Baca juga: HUT ke-54, BPJS Kesehatan Hadir di Perbatasan RI-Malaysia, Ajak Masyarakat Terapkan Pola Hidup Sehat

"Dulu keluhan peserta JKN (jaminan kesehatan nasional) kalau ngantre di rumah sakit itu lama. Sehingga dengan antrean online peserta bisa antre dari rumah. Jadi bagaimana waktu tunggu jadi lebih singkat," kata Arief Witjaksono Juwono Putro kepada TribunKaltara.com, Selasa (12/07/2022), sore.

Arief menjelaskan, peserta BPJS Kesehatan bisa mengambil nomor antrean secara online di Faskes menggunakan aplikasi Mobile JKN.

Namun, terlebih dahulu peserta harus mengunduh aplikasi Mobile JKN dari Google Play Store atau App Store di ponselnya.

"Cita-cita besar kami adalah membangun bangsa yang kuat. Bangsa yang kuat adalah bangsa yang sehat. Bangsa yang sehat adalah bangsa yang tercover kesehatannya apabila keluarga mengalami sakit," ucapnya.

Sampai saat ini kata Arief, peserta BPJS Kesehatan mencapai 226 juta atau 86 persen dari jumlah penduduk Indonesia.

Baca juga: HUT ke-54 BPJS Kesehatan Hadir di Ujung Negeri, Pastikan Program Merata hingga ke Pelosok Malinau

Sementara untuk Kabupaten Nunukan yang telah tercover oleh JKN mencapai 98 persen. Atau dengan kata lain dari 194.119 jiwa, yang sudah terdaftar sebagai peserta sebanyak 193.461 jiwa.

"Ada 658 jiwa belum terdaftar. Tapi ini capaian yang luar biasa. Ini berkat dukungan pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Nunukan," ujarnya.

Iuran BPJS Kesehatan Nunggak Gimana?

Menurut Arief, peserta tak perlu khawatir berlebihan bila iuran BPJS Kesehatannya nunggak.

Tunggakan tetap menjadi kewajiban peserta untuk membayar, tapi tahun ini BPJS Kesehatan memberikan kemudahan.

"Masyarakat tidak mampu ada program yang dibiayai oleh negara yaitu program penerimaan bantuan iuran. Sedangkan bagi yang mampu bisa membayar sendiri atau dibayar oleh pemberi kerja," tuturnya.

,"Tapi tidak perlu membayar sekaligus, bisa dicicil. Mulai 3-12 bulan, maksimal setahun. Mereka bisa memilih jangka waktu sesuai kemampuan ekonomi.

Baca juga: BPJS Tanjung Selor Punya Klasifikasi Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat, Ini Penjelasan Alfonsous

Lalu bagaimana dengan peserta mandiri? Arief menyebut ada program Rehab (pembayaran secara bertahap).

"Saat ini peserta program Rehab mencapai 130.000. Jadi tetap bisa dibayar angsur apabila nunggak. Tujuan kami mempermudah peserta membayar. Karena dengan peserta tidak membayar, maka akses layanan tertutup," ungkapnya.

(*)

Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved