Berita Tana Tidung Terkini

BKPSDM Tana Tidung Tahun Ini tak Buka Pendaftaran CPNS dan PPPK,  Fokus Data Tenaga Honorer

Tahun ini BKPSDM Kabupaten Tana tidung tak membuka pendapftaran CPNS dan PPPPK. Hal ini dikarenakan lebih fokus mendata tenaga honore di setiap OPD.

Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/RISNAWATI
Tenaga honorer Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tana Tidung, saat bertugas mengambil sampah di sejumlah tempat pembuangan sampah di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Sesayap, Jumat (15/7/2022) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Pemerintah Kabupaten Tana Tidung tak membuka pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2022 ini.

Kepala BKPSDM Kabupaten Tana Tidung, Arman Jauhari mengatakan, pihaknya saat ini lebih fokus pada pendataan tenaga honorer tahun ini.

Hal ini, sebagai tindak lanjut dari aturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait penghapusan tenaga honorer.

Baca juga: Terkendala Anggaran, Pemkab Tana Tidung tak Buka Rekrutmen CPNS dan PPPK

"Kita kemungkinan besar ndak buka pendaftaran CPNS dan PPPK karena keterbatasan anggaran.

Nah, untuk tahun ini kita fokus pendataan tenaga honorer dulu, untuk mengambil langkah-langkah strategis terkait masalah tenaga honorer ini," ujarnya kepada TribunKaltara.com, Jumat (15/7/2022).

Baca juga: Ngaku Terbentur Soal Pembiayaan, Tahun ini Pemkab Bulungan tak Ajukan Penerimaan CPNS dan PPPK

Lebih lanjut dia katakan, dalam waktu dekat, pihaknya akan menyurati setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintah Kabupaten Tana Tidung.

Nantinya, setiap OPD akan diminta mendata semua tenaga honorer yang ada di dinas masing-masing. Kemduian dilaporkan ke BKPSDM Tana Tidung.

ilustrasi penyerahan SK penetapan CPNS dan PPPK di lingkungan pemerintah Kabupaten Tana Tidung.
ilustrasi penyerahan SK penetapan CPNS dan PPPK di lingkungan pemerintah Kabupaten Tana Tidung. (TRIBUNKALTARA.COM/RISNAWATI)

Setelah semua tenaga honorer terdata, dia katakan, pihaknya akan melakukan pemetaan terhadap data-data tenaga honorer ini.

Seperti jenjang pendidikan, masa pengalaman kerja, dan jabatan yang diduduki tenaga honorer tersebut.

Baca juga: 405 Peserta Lolos CPNS dan PPPK, BKAD Kaltara Sebut Sediakan Rp 200 Miliar untuk Gaji Pegawai Baru

"Kami petakan dulu dan rencana dalam waktu dekat, Insya Allah surat itu akan kami sampaikan ke masing-masing OPD," katanya.

(*)

Penulis: Risnawati 

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved