Kabar Artis

Upaya Banding Doddy Sudrajat Atas Hak Asuh Gala Sky Ditolak, Siap Ajukan Kasasi? Reaksi H Faisal

Tak patah arang, Doddy Sudrajat ajukan upaya kasasi usai keputusan bandingnya ditolak mentah-mentah Pengadilan Tinggi Agama atas Hak Asuh Gala Sky

Editor: Hajrah
Tangkapan Layar YouTube TRANS TV Official Instagram/ @opah_faisal
Doddy Sudrajat tak gentar, usai upaya Banding atas Hak Asuh Gala Sky Ditolak, ia akan kembali mengajukan Kasasi. (Tangkapan Layar YouTube TRANS TV Official Instagram/ @opah_faisal) 

TRIBUNKALTARA.COM- Permohonan banding Doddy Sudrajat atas pengajuan hak asuh Gala Sky tak membuahkan hasil.

Upaya banding Doddy Sudrajat ditolak Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta.

Menanggapi kekalahannya pada proses hukum kali ini, Doddy Sudrajat tak patah arang.

Lebih lanjut Doddy Sudrajat akan mengajukan kasasi menindaklanjuti keputusan banding yang ditolak tersebut.

Sementara itu terkait penolakan banding besannya, Doddy Sudrajat, H Faisal bersyukur.

Besar harapan H Faisal kasasi yang rencana diajukan Doddy Sudrajat tak mengubah keputusan pengadilan sehingga ha asuh tetap berada ditangannya.

Menurut H Faisal, alih-alih merebutkan hak perwalian Gala Sky, lebih elok jika Doddy Sudrajat fokus untuk sam-sama merawat sang cucu.

"Saya rasa pertumbuhan cucu lebih penting ya. Sama-sama memberikan perhatian saja lah harapan saya," kata H Faisal dilansir YouTube Seleb OnCam News

Di sisi lain pihak Doddy Sudrajat melalui kuasa hukumnya mengaku belum menerima hasil keputusan Pengadilan perihal penolakan banding.

Namun menindaklanjuti hal tersebut, pihaknya sudah menyiapkan upaya kasasi sebagai langkah lebih lanjut.

Doddy Sudrajat Sudah Siapkan Opsi Kasasi atas Penolakan Banding Hak Asuh Gala Sky

Doddy Sudrajat bakal mengajukan kasasi usai permohonan banding atas hak asuh Gala Sky ditolak Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukum Doddy Sudrajat, Tegar Firmansyah.


Namun, Tegar menegaskan pihaknya belum menerima permohonan banding kliennya itu ditolak oleh PA Jakarta Barat.

"Kalau memang iya banding kita ditolak, kita akan melakukan langkah hukum selanjutnya yaitu kasasi," ujar Tegar saat dihubungi awak media belum lama ini.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved