Berita Kaltara Terkini

Hasbudi Tersangka Pencucian Uang, Bagaimana Dugaan Aliran Dana ke Pihak Lain? Ini Kata Polda Kaltara

Briptu Hasbudi ditetapkan jadi tersangka perkara perdagangan ilegal dan pencucian uang oleh Polda Kaltara.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MAULANA ILHAMI FAWDI
Dirreskrimsus Polda Kaltara, Kombes Pol Hendy F Kurniawan (baju biru) bersama Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat dalam pers rilis di Polda Kaltara, Selasa (19/7/2022). 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Polda Kaltara kembali menetapkan Briptu Hasbudi sebagai tersangka.

Kali ini, Briptu Hasbudi ditetapkan sebagai tersangka perkara perdagangan ilegal sekaligus pencucian uang.

Dirreskrimsus Polda Kaltara, Kombes Pol Hendy F Kurniawan, mengatakan pihaknya telah mengamankan sejumlah aset Hasbudi yang diduga berasal dari keuntungan bisnis ilegal itu, diantaranya mobil, speedboat hingga rumah.

Baca juga: Kabar Terbaru Briptu Hasbudi, Polda Kaltara Kembali Tetapkan HSB sebagai Tersangka Pencucian Uang

Terkait dugaan aliran dana dari Hasbudi ke sejumlah pihak termasuk dugaan aliran dana ke sejumlah pejabat, Kombes Pol Hendy mengatakan, masih akan mendalami lebih lanjut.

Menurut Hendy, pihaknya masih harus mendalami hasil analisa PPATK terkait dugaan aliran dana.

Baca juga: Sampai di Mana Kasus Briptu Hasbudi? Kajari Bulungan Siju Ungkap Sedang Susun Pelimpahan ke PN

Lantaran menurutnya untuk menjerat seseorang dalam perkara dugaan aliran dana harus disertai dengan pembuktian yang cukup.

"Kemarin kita dapatkan hasil analisa dari PPATK yang sangat membantu kita, untuk melakukan penelusuran aset HSB dan aliran dana," kata Kombes Pol Hendy F Kurniawan, Selasa (19/7/2022).

Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto janji bantu Polda Kaltara usut kasus Birptu Hasbudi yang diduga terlibat tambang ilegal dan perdagangan ilegal. (Kolase TribunKaltara.com / SURYA.co.id/Luhur Pambudi dan TribunKaltara.com/Maulana Ilhami Fawdi)
Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto janji bantu Polda Kaltara usut kasus Birptu Hasbudi yang diduga terlibat tambang ilegal dan perdagangan ilegal. (Kolase TribunKaltara.com / SURYA.co.id/Luhur Pambudi dan TribunKaltara.com/Maulana Ilhami Fawdi) (Kolase TribunKaltara.com / SURYA.co.id/Luhur Pambudi dan TribunKaltara.com/Maulana Ilhami Fawdi)

"Kita akan dalami catatan aliran dana ke pihak siapapun, jadi untuk aliran dana akan kita usut yang tentunya melalui pembuktian," ungkapnya.

Tak hanya mengusut aliran dana, pihaknya juga masih mengejar tersangka A yang berperan sebagai tangan kanan Hasbudi dalam mengelola bisnis perdagangan ilegal serta manajemen keuangan.

Baca juga: Polres Bulungan Lengkapi Berkas Kasus Briptu Hasbudi, sudah Dikirim ke Kejari Bulungan

"Kami masih melakukan profiling dan proses pengejaran untuk tersangka A, karena sejak awal penangkapan HSB saudara A melarikan diri, jadi sampai saat ini belum kami amankan," tuturnya.

(*)

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved