Berita Nasional Terkini

Baku Tembak Polisi, Kematian Brigadir J Direncanakan? Polri Tingkatkan Status Menjadi Penyidikan

Baku tembak antar sesama polisi, kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J Direncanakan? Bareskrim Polri Tingkatkan Status.

Kloase Tribunnews.com/ Tribunjambi.com
Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. 

TRIBUNKALTARA.COM - Dugaan kasus pembunuhan berencana kepada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J diungkap oleh Mabes Polri melalui Bareskrim Polri.

Oleh karenanya, dalam menyelesaikan kasus ini, Bareskrim Polri meningkatkan status kasus kematian Brigadir J dari penyelidikan kepada penyidikan.

Seperti diberitakan sebelumnya, terjadi baku tembak antara sesama polisi yang akhirnya menewaskan sorang polisi bernama, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Membenarkan kenaikan status menjadi penyidikan, langsung  disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi menyatakan, membenarkan laporan tersebut telah naik penyidikan.

"Betul, sudah (laporan pembunuhan berencana Brigadir J) naik penyidikan," ujar Andi saat dikonfirmasi, Jumat (22/7/2022).

Gelar perkara terhadap kasus kematian Brigadir J, dikatakan Brigjen Andi Rian Djajadi, menjadi dasar penyidik untuk meningkatkan status perkara.

Brigjen Andi Rian Djajadi menyatakan, gelar perkara sendiri baru selesai dilaksanakan, pada Jumat (22/7/2022) sore.

Baca juga: Ada Apa? Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo Sorot Gaya Kasat Lantas: Harus Turun ke Lapangan

"Barusan selesai gelar perkaranya," katanya.

Bahkan diketahui, penyidik Bareskrim Polri hari ini, pada Jumat (22/7/2022) tengah mendatangi sejumlah keluarga Brigadir J di Jambi untuk melakukan pemeriksaan.

Soal Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan kepada keluarga Brigadir J, dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan, pemeriksaan keluarga Brigadir J dilakukan di Polda Jambi.

Adapun pemeriksaan dilakukan Kepala Tim Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

"Ya betul, tim sidik memintai keterangan pihak keluarga hari ini di Polda Jambi. Demikian info dari Kepala Tim sidik Dir Pidum," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (22/7/2022).

Namun begitu, dia tidak merinci mengenai materi pemeriksaan terhadap keluarga Brigadir J.

Dia hanya menyatakan salah satu pihak keluarga yang diperiksa adalah orang tua Brigadir J.

"Yang diperiksa orang tua Brigadir J," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Orang tua hingga adik Brigadir J, Bripda LL dikabarkan diperiksa terkait misteri kematian kakak kandungnya di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Seluruhnya diperiksa di Polda Jambi.

Kabar itu disampaikan Kuasa Hukum Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak.

Menurutnya, dirinya kini turut mendampingi pihak keluarga Brigadir J yang sedang diperiksa di Polda Jambi.

"Betul (keluarga). Ayah ibu korban, kakak adik, tantenya, salah satu saksi lain, termasuk RS. RS setempat sini," kata Kamarudin kepada wartawan, Jumat (22/7/2022).

Ia menuturkan total ada 11 saksi yang diperiksa di Polda Jambi. Adapun saksi-saksi yang diperiksa seluruhnya berasal dari pihak keluarga Brigadir J.

"Pemeriksaan saksi 11 orang. Dari pelapor, pihak kita," jelasnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa penyidik yang memeriksa tak berasal dari Polda Jambi.

Menurut dia, penyidik yang melakukan pemeriksaan dari Bareskrim Polri.

"Yang periksa Bareskrim Polri," pungkasnya.

Baca juga: Kabid Propam Ikut Ungkap Narkoba 47 Kg, Ada Polisi Terlibat? Ini Kata Kombes Pol Teguh Triwantoro

Perintah Jokowi

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali meminta agar kasus penembakan polisi di rumah Kadiv Propam nonaktif, Irjen Ferdy Sambo diusut tuntas.

Eks Gubernur DKI Jakarta itu meminta kasus tersebut diungkap secara transparan.

“Saya kan sudah sampaikan, usut tuntas. Buka apa adanya. Jangan ada yang ditutup-tutupi, transparan, sudah,” kata Jokowi di Pulau Rinca, Nusa Tenggara Timur, Kamis (21/7/2022).

Pengusutan kasus yang terbuka dan transparan, kata presiden, sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

“Itu penting untuk agar masyarakat tidak ada keragu-raguan terhadap peristiwa yang ada. Ini yang harus dijaga, kepercayaan publik terhadpa Polri harus dijaga,” ujarnya.

Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo Sorot Gaya Kasat Lantas

Ada apa? Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo sorot gaya Kasat Lantas: harus turun ke lapangan.

Jabatan Kasat Lantas disorot oleh Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo

Jenderal Polisi asal Sulawesi Selatan itu, meminta Kasat lantas tak berfikir menjadi manajer tingkat atas

Alumni Akpol 1994 tersebut meminta Kasat Lantas turun langsung ke lapangan mengawasi jajaran yang bertugas.

Hal itu dikatakan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, menilik adanya sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan jajaran di lapangan.

Makanya kata dia pengawasan dari Kasat Lantas sangat diperlukan demi mewujudkan Polri yang Presisi.

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo meminta Kepala Satuan Lalu Lintas ( Kasat Lantas ) di seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tidak bergaya seperti manajer sebuah perusahaan.

Menurut dia, Kasat Lantas harus tetap turun ke lapangan.

Baca juga: Penyelundupan Sabu 1 Ton Digagalkan Polda Jabar, Satu Orang Batal Tersangka, Kapolri Beri Apresiasi

Hal itu disampaikan Sambo dalam rapat kerja teknis (Rakernis) Korlantas Tahun 2022 di Polda Jawa Timur.

Acara itu dihadiri Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) 34 Polda jajaran dengan tema ‘Revitalisasi Fungsi Lalu Lintas Guna Mewujudkan Polri Yang Presisi Dalam Rangka Menyukseskan Pembangunan Nasional’.

“Kasat lantas jangan berfikir menjadi manajer tingkat atas,” kata Ferdy Sambo kepada wartawan, Sabtu (26/3/2022):

Ia menyatakan ditemukan bentuk pelanggaran pada fungsi lalu lintas itu karena etika pelayanan yang belum dipahami semua oleh anggota.

Lalu, arogansi kewenangan dimana anggota menggelar razia tanpa dilengkapi surat perintah.

Selanjutnya, kata Ferdy Sambo, penyalahgunaan wewenang dengan melakukan pemerasan dan pungutan liar (pungli) kepada pelaku pelanggar lalu lintas.

Terakhir, perkembangan penyelidikan kecelakaan lalu lintas yang tidak transparan.

“Maka dari itu, perlu ada struktur baru yaitu Kabag Propam pada fungsi Lantas yang memiliki fungsi pengawasan kepada anggota lantas,” jelas dia.

Saat ini, Ferdy Sambo menyampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit masih memproses untuk ditandatangani Peraturan Kapolri (Perkap) tentang pengawasan melekat (Waskat).

Baca juga: Sambangi Bareskrim Polri, Dinan Fajrina Bawa Nasi Kebuli Favorit Doni Salmanan, Ucapkan ini

Sehingga, atasan atau pimpinan dua tingkat bisa dikenakan sanksi jika ada anggota yang melakukan pelanggaran.

“Jika Perkap pengawasan melekat sudah ditandatangani Bapak Kapolri, satu dan dua tingkat di atas akan dimintakan pertanggungjawaban,” tegas Ferdy Sambo.

Oleh sebab itu, Ferdy Sambo memerintahkan kepada setiap manajer harus mempunyai tiga macam keterampilan meski dengan penekanan berbeda-beda.

Di antaranya keterampilan konseptual, keterampilan kemanusiaan dan keterampilan operasional atau teknis.

“Kasat Lantas harus turun lapangan, lakukan Waskat (pengawasan melekat) kepada anggota yang bertugas,” katanya.

Di samping itu, Sambo mengingatkan ketidakpastian tantangan tugas kedepan di tengah era digital disruption.

Sehingga, memaksa anggota untuk melakukan percepatan perubahan kultur.

Dengan kata lain, jadikan tantangan sebagai peluang untuk berinovasi dan bukan menjadi peluang mendapat keuntungan.

“Selain itu, jangan jadikan Satuan Kerja Lalu Lintas sebagai tempat singgah.

Tetapi, jadikan tempat pengabdian dan mempunyai legacy,” ucapnya.

Selanjutnya, Sambo berpesan kepada seluruh Anggota Lalu Lintas untuk mengerti dan memahami perkembangan teknologi mengingat saat ini sudah era digital disruption dan society 5.0.

"Ingatkan anggota, semua warga negara bisa menjadi wartawan, semua boleh mengabarkan,” tandasnya.

Baca juga: LENGKAP Syarat dan Berkas Penerimaan Anggota Polri Tahun 2022 untuk Akpol, Bintara, dan Tamtama

(TribunKaltara.com/M Purnomo Susanto)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kadiv Propam Minta Kasat Lantas Jangan Cuma Duduk-duduk Saja: Harus Turun ke Lapangan, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/03/26/kadiv-propam-minta-kasat-lantas-jangan-cuma-duduk-duduk-saja-harus-turun-ke-lapangan?page=all.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Bareskrim Ungkap Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J Naik Penyidikan, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/07/22/breaking-news-bareskrim-ungkap-kasus-dugaan-pembunuhan-berencana-brigadir-j-naik-penyidikan?page=all.
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved