Berita Tarakan Terkini
Iwan Setiawan Beber Wilayah Pesisir Rawan Pencurian Air, Solusinya Dilakukan Razia Dua Kali Sebulan
Kasus pencurian air dialami Perumda Air PDAM Tirta Alam Kota Tarakan. Pesisir wilayah rawan dan Direrktur Iwan Setiawan razia sebulan dua kali.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Sejumlah kasus pencurian air dibeberkan Iwan Setiawan, Direktur Perumda Air PDAM Tirta Alam Kota Tarakan.
Meski tak menyebut jumlahnya, dikatakan Iwan, wilayah pesisir menjadi lokasi rawan pencurian air PDAM.
Alasannya dikatakan Iwan Setiawan, pencurian paling sering berada di pinggir pantai atau pesisir karena pipa utama timbul alias terlihat.
Baca juga: 2 Tahun Berturut-Turut, Bupati Nunukan & Perumda Air Minum Tirta Taka Raih Top BUMD Award Bintang 5
“Daerah pesisir. Upaya menekan dilakukan razia. Satu bulan dua kali razia. Kalau dulu setahun sekali. Sekarang satu bulan dua kali razia,” tegasnya.
Ia melanjutkan, pencurian air ada beberapa yang ditemukan terutama sudah diblok dan kembali menyambung secara ilegal.
“Itu yang sekalian kami putuskan,” ujarnya.
Baca juga: Di Era Walikota Khairul, Perumda Air PDAM Tirta Alam Tarakan Bakal Setor Dividen Rp 8,1 Miliar
Tindakan yang dilakukan pertama pembinaan termasuk membayar kewajiban dari jumlah yang dicuri. Memang diakuinya tidak sampai pada tahap pidana.
“Misalnya mencuri, pemakaian tertinggi dia dikalikan 12 plus pasang baru. Supaya ada efek jera. Kalau tidak begitu, tidak jera mereka,” urainya.
Adapun lanjutnya, itu upaya menekan aksi pencurian air di Tarakan oleh oknum. Ia melanjutkan, saat ini piutang dagang jauh menurun terhadap rasio penagihan.

“Kalau dulu tagihan mencapai Rp 3,4 miliar, rasio Rp 6 miliar, sekarang rasio piutang dagang Rp 4 miliar, penagiahn Rp 6,7 miliar. Jauh turun,” sebut Iwan Setiawan.
Ia juga mengungkapkan, masyarakat masih kerapp salah kaprah dengan adanya pemasangan sambungan gratis untuk rumah tangga MBR.
“Ada bilang pasang gratis tapi tambah terus. Airnya tidak mengalir. Namun faktanya dari 15 zona merah sekarang hanya tersisa tiga zona merah,” ujarnya.
Baca juga: Di Era Walikota Khairul, Perumda Air PDAM Tirta Alam Tarakan Bakal Setor Dividen Rp 8,1 Miliar
Dengan adanya penyesuaian tarif dilakukan maka dampaknya masyarakat sekarang jauh lebih hemat menggunakan air.
“Kan disampikan produksi hanya meningkat empat persen tapi faktanya zona merah turun. Dulu 38 meter kubik per KK, sekarang hanya 19 meter kubik per KK. Itu laporan BPKP,” beber Iwan Setiawan.
Alasannya masyarakat lebih hemat dan tarif air PDAM dinilai rasional. Tarif air PDAM saat ini dimulai dari kisaran Rp 3000 per meter kubik sampai Rp 12 ribu per meter kubik.
Baca juga: Miliki Depo Air Layak Konsumsi, Dirut Perumda Air Minum Nunukan: Warga Bisa Dapat Layanan Air Bersih
“Untuk Rp 3000 untuk R1 dan R2, lalu Rp 5 ribu kategori menengah. Naiknya sekitar 30 persen atau sekitar Rp 1000-an dari harga sebeluk kenaikan Rp 2 ribuan sampai Rp 9 ribuan,” pungkasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah