Berita Tarakan Terkini
Di Era Walikota Khairul, Perumda Air PDAM Tirta Alam Tarakan Bakal Setor Dividen Rp 8,1 Miliar
Hasil audit Kantor Akuntan Publik (KAP) mencatat kinerja keuangan yang positif dilakukan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Alam Tarakan.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Hasil audit Kantor Akuntan Publik (KAP) mencatat kinerja keuangan yang positif dilakukan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Alam Tarakan.
Pasca diaudit hasil kinerjanya, tahun ini Perumda Air PDAM Tirta Alam Kota Tarakan bakal menyetorkan dividen atau keuntungan kepada Pemkot Tarakan yang akan menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Sebenarnya yang paling ditunggu adalah berapa laba yang diperoleh PDAM. Karena berkaitan dengan penyetoran dividen dan target Wali Kota Tarakan terhadap PDAM,” beber Direktur Perumda Air PDAM Tirta Alam Kota Tarakan, Iwan Setiawan.
Ia mengakui memang dalam audit kinerja, KAP mengeluarkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) walaupun ada catatan kecil bersifat tidak begitu prinsip.
Baca juga: Soal Pernyataan TGUPP,Dirut Perumda Tirta Alam Tarakan Tegaskan SK Tarif Batas Atas dari Permendagri
“KAP mengakui bahwa kinerja PDAM, dari sisi administrasi dan manajemen mengalami lompatan luar biasa. Artinya kinerja ini selama ini perbaikan dilakukan dari sisi administrasi dan manajemen dapat apresiasi dari KAP. Termasuk BPK, BPKP terjadi perubahan luar biasa di PDAM ini,” jelas Iwan Setiawan.
Adapun hasil dari KAP terhadap kinerja keuangan PDAM sendiri diperoleh laba sebelum penyusutan sekitar Rp 14 miliar lebih. “Dari Rp 14 miliar itu kalau kita kalikan 55 persen sesuai yang diatur dalam perda, PP, permendagri bahwa 55 persen dari laba adalah deviden, 25 persen adalah penyertaan modal dan 20 persen pembagian kesejahteraan karyawan,” ujarnya.
Namun lanjutnya, untuk efisiensi anggaran, dari 20 persen sisa tadi tidak dibagi dan hanya berupa insentif saja. “20 persen kita murni untuk penyertaan modal dan peningkatan pelayanan.Ini untuk tahun buku 2021 kemarin,” jelasnya.
Adapun nanti penyetoran di tahun 2022 untuk auditnya dilakukan pada kinerja tahun 2021. Adapun pada tahun 2021 kemarin, dividen yang disetorkan sebanyak Rp 4,3 miliar dari keuntungan Rp 7 miliar, itu adalah hasil audit kinerja di tahun 2020.
Baca juga: Bayar Tagihan Air, Perumda Air Minum Tirta Alam Tarakan Kolaborasi Dengan BCA Lewat E-Channel
Artinya Perumda Air PDAM Tirta Alam Tarakan tahun ini siap menyetorkan dividennya kembali ke Pemkot Tarakan. Pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan Inspektorat, Bagian Ekonomi dan Bagian Hukum Pemkot Tarakan, untuk mendengarkan pendapat mereka.
“Sebenarnya dari tahun lalu sudah ada pembahasan. Jadi karena di BPK tidak ada masalah, di BPKP juga dan KAP juga tidak ada masalah, kita tinggal menetapkan saja bahwa yang akan kita setor ke PAD sekitar Rp 8.164.000.000 atau Rp 8,164 miliar,” sebutnya.

Ia melanjutkan, artinya dari total laba tahun 2021 kemarin sebesar Rp 14.845.292.229 yang diperoleh, 55 persen sesuai aturan perda yang akan disetorkan sebagai dividen ke Pemkot Tarakan sebesar Rp 8.164.910.721.
Jika dibandingkan penyetoran dividen tahun lalu Rp 4,3 miliar, ada kenaikan sekitar 88 persen yang disetorkan ke Pemkot Tarakan di tahun ini untuk dividen 2020 ke 2021 kemarin.
“Nanti disetorkan rencananya 1 Maret 2022 bertepatan tiga tahun masa pemerintahan Pak Wali Kota Tarakan, dr. Khairul, M.Kes,” jelasnya.
Baca juga: PDAM Tirta Alam Kota Tarakan Kumpulkan Bukti, Penyebab Oli Cemari Air Sungai Kampung Bugis
Iwan Setiawan melanjutkan, untuk tahun 2022 ini, pihaknya belum mendengar target yang diajukan Wali Kota Tarakan. Namun lanjutnya, jika berdasarkan perhitungan pihaknya, perkiraan akan naik sekitar hampir 80 persen. “Mungkin bisa di angka maksimal Rp 14 miliar. Kalau tahun lalu kan ditarget Rp 7 miliar sebenarnya minimal. Ternyata kami bisa setor Rp 8,1 miliar,” urainya.
Adapun penyertaan modal Pemkot Tarakan, dikatakan Iwan Setiawan dalam rencana sistem pengamanan air minum, pemerintah kota wajib menyiapkan infrastruktur.