Berita Tarakan Terkini

MKI Minta Izin Operasikan Sumur di Kawasan Hutan Lindung, Walikota Instruksikan Selesaikan Amdal

MKI berencana lakukan pengembangan lapangan Bayan A di wilayah kerja Tarakan. Walikota Khairul mendukung, namun perizinan Amdal harus diselesaikan.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ DOKUMENTASI HUMAS PEMKOT TARAKAN
Pertemuan Wali Kota Tarakan bersama pihak Pihak Manhattan Kalimantan Investmen Pte.Ltd (MKI) dan dan SKK Migas Perwakilan Kalsul, Kamis (21/7/2022). 

Ia menyebutkan saat ini MKI memiliki empat sumur dan satu yang sudah berproduksi dan tiga sumur lainnya masih dalam proses diupayakan dan salah satunya yang masuk kawasan hutan lindung.

Baca juga: Kembali Papar Kinerja Hulu Migas Semester 1 2022, Negara Terima Pendapatan Setara Rp 140 Triliun

“Saya minta mereka urus AMDAL dan sebagainya. Karena skala besar. Kalau yang sumur satu sudah mulai, yang sisa penambahan tiga sumur itu,” pungkasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved