Kasus Jual Beli Jabatan

Oknum PNS BKD Kaltara Dilaporkan ke Polda, Catut Nama Gubernur Diduga Fasilitasi Jual Beli Jabatan

Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Kalimantan Utara melaporkan sejumlah oknum pegawai Pemprov ke Polda Kaltara.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Sumarsono
Tribun Kaltara
Anggota TGUPP Kaltara, Mukhlis Ramlan (tengah) bersama Tim Kuasa Hukum Gubernur Kaltara, Sulaiman (kanan) dalam konferensi pers atas laporan ke Polda Kaltara terkait kasus jual beli jabatan yang diduga melibatkan oknum PNS di Pemprov Kaltara, Minggu (24/7/2022). (TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan atau TGUPP Kalimantan Utara melaporkan sejumlah oknum PNS BKD Kaltara ke Polda Kaltara.

Diduga oknum pegawai di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) tersebut melakukan praktik Jual Beli Jabatan dalam proses mutasi dan promosi pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Pemprov Kaltara.

Tim Hukum Gubernur Kaltara, yakni Sulaiman bertindak sebagai pelapor. Adapun kuasa hukum Sulaiman adalah Mukhlis Ramlan yang juga sebagai Anggota TGUPP bidang Pencegahan Korupsi.

"Kronologinya saya ditelepon kawan di Pemprov, saya ditanya apakah saya terima uang, karena nama saya dicatut menjanjikan sesuatu karena saya dekat dengan Pak Gubernur," kata Sulaiman.

"Atas dasar itu, kami membuat laporan ke Polda Kaltara terkait dugaan suap jual beli jabatan di Pemprov Kaltara.

Baca juga: Pendaftar JPT Pratama Boleh dari Seluruh Indonesia, BKD Kaltara Beber Eselon yang Bisa Ikut Seleksi

Ada beberapa orang yang melaporkan kepada kita terkait praktik jual beli jabatan tersebut," lanjut Mukhlis Ramlan.

Dikemukakan,  oknum pegawai tersebut mencatut nama Gubernur untuk menjanjikan posisi tertentu di Pemprov Kaltara.

Gubernur Kaltara, Zainal Paliwang saat  melantik 18 pejabat JPT Pratama di lingkungan Pemprov Kaltara di Aula Gedung Gadis, Tanjung Selor, Senin (6/6/2022).
Gubernur Kaltara, Zainal Paliwang saat melantik 18 pejabat JPT Pratama di lingkungan Pemprov Kaltara di Aula Gedung Gadis, Tanjung Selor, Senin (6/6/2022). (TRIBUNKALTARA.COM/ MAULANA ILHAMI FAWDI)

Oknum pegawai tersebut yang belakangan diketahui adalah PNS di BKD Kaltara, kata Mukhlis ternyata tidak bekerja sendiri. Dia dibantu oleh oknum pegawai lainnya yang ada di OPD Pemprov Kaltara.

"Ada orang-orang yang mengatasnamakan orang dekat Gubernur, mereka semua itu sudah kami laporkan termasuk alat bukti yang kami terima," ujarnya.

Ditambahkan, ada oknum di BKD dan menaruh kaki tangan operatornya di semua OPD, untuk menjanjikan jabatan mutasi dan promosi dengan imbalan sekian dana, dan itu sama sekali tidak diketahui Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang.

Baca juga: Seleksi Terbuka JPT Pratama Dimulai, Kepala BKD Kaltara Sebut Jalin Komunikasi ke Puspenkom BKN

“Kami laporkan satu orang inisial Y, dan ada dua orang lainnya di Bapenda dan Dinas Sosial mereka menawarkan  untuk mutasi kemana dan promosi kemana," jelasnya.

Mukhlis mengatakan, pelaporan yang dilakukannya ke pihak kepolisian semata-mata untuk menghentikan praktek lancung tersebut.

Tak hanya itu, pelaporan tersebut untuk membersihkan nama baik Gubernur Kaltara yang dicatut untuk menguntungkan kepentingan sekelompok oknum pegawai.

Kini pihaknya menyerahkan proses hukum kepada Polda Kaltara untuk mengungkap praktek jual beli jabatan tersebut.

Baca juga: 338 Peserta Tes Lolos, BKD Kaltara Sebut Pengusulan Nomor Induk PPPK Guru Tahap Satu Belum Dimulai

"Kami ambil tindakan hukum untuk meluruskan bahwa Gubernur Kaltara tidak pernah mengutus siapapun memerintahkan siapapun untuk negosiasi transaksional untuk jabatan di pemprov," jelasnya.

"Kami serahkan ke Polda Kaltara untuk mengungkap kasus ini karena ini hal yang sangat memalukan," tutur Mukhlis.

TribunKaltara.com mencoba mengonfirmasi hal ini kepada Kepala BKD Kaltara Burhanuddin, namun pesan WhatsApp yang dilayangkan dan telepon yang dilakukan tidak kunjung dibalas hingga berita ini tayang.

(*)

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved