Berita Nunukan Terkini
Pusat Saksi Unmul Minta APH Selidiki Temuan Inspektorat Nunukan soal Kerugian Negara Rp 2,1 Miliar
Peneliti Fakultas Hukum Unmul Samarinda meminta aparat penegak hukum (APH) menyelidiki temuan Inspektorat Nunukan soal kerugian negara Rp 2,1 miliar.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Sumarsono
HO
Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Saksi) Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Unmul), Orin Gusta Andini. (HO/ Orin).
Dari hasil temuan awal telah ditindaklanjuti oleh pihak BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) dalam hal ini RSUD Nunukan berupa pemenuhan dokumen SPJ dengan tenggat waktu 60 hari sejak terbitnya LHP (laporan hasil pemeriksaan).
Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Permenpan RB Nomor 19 tahun 2009 tentang Pedoman Kendali Mutu Audit APIP.
Dari selisih Rp 5 miliar itu akhirnya menyusut menjadi Rp 2,1 miliar yang tidak mampu dipertanggungjawabkan.
(*)
Berita Terkait