Berita Nunukan Terkini
Soal Blokade Jalan Perbatasan Long Midang-Ba'Kelalan, Danrem 092/Maharajalila Bakal Turun Tangan
Masyarakat adat Dayak Lundayeh di dataran tinggi Krayan hingga belum membuka blokade akses jalan perbatasan, Long Midang-Ba'Kelalan.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Masyarakat adat Dayak Lundayeh di dataran tinggi Krayan hingga belum membuka blokade penutupan jalan batas Long Midang-BaKelalan.
Masyarakat adat setempat tak akan membuka blokade berupa pagar kawat berduri dan timbunan tanah sejak Selasa (5/7/2022), sebelum ada kepastian terpenuhinya tuntutan mereka.
Termasuk meminta Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang dan pihak-pihak terkait perbatasan segera membentuk tim terpadu.
Blokade jalan perbatasan itu dilakukan sebagai bentuk protes atas kegiatan perdagangan di lintas batas Long Midang -Ba'Kelalan yang hanya boleh dilakukan oleh satu koperasi pemasok barang dari Serawak dan satu koperasi penerima barang dari Krayan.
Masyarakat menganggap hal itu sebagai bentuk praktik monopoli perdagangan yang sangat merugikan masyarakat adat Lun Dayeh di dataran tinggi Krayan.
Baca juga: Aksi Tutup Jalan Jalur Lintas Batas di Krayan, Ketua DPRD Kaltara Harap Warga Utamakan Musyawarah
Menanggapi hal itu, Bupati Nunukan Asmin Laura mengatakan, perihal permintaan masyarakat adat untuk membentuk tim terpadu sudah disampaikan ke Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang.
"Saya sebagai Bupati sudah menindaklanjuti kepada bapak Gubernur melalui surat yang dikirimkan beberapa waktu yang lalu. Tapi pak Gubernur masih padat jadwalnya," kata Asmin Laura kepada TribunKaltara.com, Rabu (27/7/2022) sore.

Pada hari Kamis, (07/07) masyarakat adat Dayak Lundayeh dataran tinggi Krayan sempat membuat pernyataan sikap atas permintaan Dandrem 092/Maharajalila Brigjen TNI Rifki untuk membuka blokade lintas batas perbatasan Long Midang Ba'Kelalan.
"Waktu dekat Danrem bakal ke Krayan untuk menyelesaikan masalah itu," ucapnya.
Sementara itu, Camat Krayan Ronny Firdaus mengungkapkan, jalan perbatasan untuk perlintasan barang atau sembako belum dibuka sampai saat ini.
"Sembako belum bisa masuk atau keluar sebelum tuntutan masyarakat adat dipenuhi. Tapi jalan terbuka untuk perlintasan orang.
Baca juga: Gubernur Kaltara Minta Aksi Tutup Jalan di Perbatasan Disudahi, Zainal: Dampaknya ke Masyarakat Juga
Seminggu yang lalu sudah dibuatkan tangga untuk melewati tanggul dan pagar kawat berduri yang menutupi jalan," ujar Ronny Firdaus.
Ia menyebut stok sembako di dataran tinggi Krayan yang didatangkan dari wilayah Kaltara menggunakan pesawat masih terjaga, namun harga masih terbilang tinggi.
"Yang menjadi masalah besar untuk Krayan saat ini adalah tidak adanya material bangunan seperti semen, besi, atap seng, playwood, dan lainnya," tuturnya.
Baca juga: Aksi Tutup Jalan di Krayan, Ketua DPRD Kaltara Akan RDP: Kita Minta Penjelasan dan Cari Jalan Keluar
Diketahui tuntutan masyarakat adat di dataran tinggi Krayan agar perdagangan dengan pola B to B (Business to Business) yang dilakukan sebelum pandemi Covid-19 antar kedua negara bertetangga (RI-Malaysia) dikembalikan.
Selain itu juga meminta kepada pemerintah kedua negara, Indonesia-Malaysia segera menghapus praktek monopoli perdagangan di perbatasan Long Midang-Ba'Kelalan.
(*)