Berita Tana Tidung Terkini
Distribusi Biosolar di Tana Tidung Akan Ditertibkan, Disperindagkop Tana Tidung Panggil Penyalur BBM
Distribusi biosolar dari penyalur resmi di Kabupaten Tana Tidung harus dibagi rata, untuk itu Disperindagkop bakal tertibkan pendistribusianya.
Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Tana Tidung akan menertibkan rantai distribusi bahan bakar minyak (BBM) jenis biosolar di Kabupaten Tana Tidung.
Kabid Perdagangan, Rico Ardianto mengatakan, distribusi biosolar dari penyalur resmi di Kabupaten Tana Tidung harus dibagi rata.
Dia menambahkan, saat ini, pendistribusian biosolar di Kabupaten Tana Tidung hanya melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Betayau.
Baca juga: Masyarakat Kesulitan Dapat BBM Jenis Solar, Pemkab Malinau Ajukan Tambahan Kuota
"Untuk penyalur biosolar ini harus dibagi rata, karena selama ini biosolar hanya didistribusikan melalui SPBU yang di Betayau itu," ujarnya kepada TribunKaltara.com, Jumat (29/7/2022)
Dia menyampaikan, pihaknya akan segera memanggil penyalur dan sub penyalur BBM di Kabupaten Tana Tidung.
Baca juga: Periksa Stok BBM, Bagian Perekonomian dan SDA Beber Dua Faktor Penyebab Kelangkaan Solar di Malinau
Pemanggilan tersebut, dalam rangka melakukan rapat koordinasi terkait permasalahan BBM di Kabupaten Tana Tidung.
Diketahui, ada 36 sub penyalur dan dua penyalur di Kabupaten Tana Tidung yang akan dipanggil dalam rapat koordinasi tersebut.

Melalui rapat koordinasi ini, kata dia, pihaknya akan mengatahui keluhan-keluhan terkait BBM khususnya biosolar yang kerap langka di Kabupaten Tana Tidung.
Baca juga: Data Sementara Konsumsi Bio Solar di Malinau 48,8 Persen, Laporan Masih Tunggu 3 APMS di Perbatasan
"Ini untuk koordinasi tahunan, kemungkinan minggu depan kita surati semua," terangnya.
(*)
Penulis: Risnawati