Kabar Artis

Rachel Vennya Kaget Nama Xabiru Terdaftar HAKI, Eks Niko Al Hakim Persoalkan Gugatan:Bukan Punya Aku

Rachle Vennya kaget nama Xabiru terdaftar di HAKI, meski bukan dirinya yang mendaftarkan namun Eks Niko Al Hakim berharap kelak tak ada gugatan

Editor: Hajrah
Instagram/@rachelvennya
Rachel Vennya kaget ada yang mendaftarkan Hak kekayan Intelektual (Haki) nama Xabiru. Meski tak mempersoalkan, mantan istri Niko Al Hakim berharap kelak tak ada masalah dikemudian hari (Instagram/@rachelvennya) 

TRIBUNKALTARA.COM- Rachel Vennya kaget nama Xabiru ada di daftar Hak Kekayaan Intelektual atau HAKI.

Seperti diketahui putera sulung Rachel Vennya dan Niko Al Hakim bernama Xabiru Oshe Al Hakim yang lebih akrab disapa Xabiru.

Menanggapi nama Xabiru terdaftar di HAKI, Rachel Vennya langsung meluruskan bahwa bukan dirinya yang mendaftarkan nama tersebut.

Meski begitu Rachel Vennya menyebut bahwa setiap orang bebas memakainya sebab nama adalah hak milik semua.

Namun Rachel Vennya menaruh kekahwatiran jika kelak dikemudian hari ada yang menggugat dirinya perihal kesamaan nama tersebut.

"Ada yang daftar HAKI Xabiru wkwkwkwk, ini bukan punya aku ya guysss, tapi bebas sih nama adalah hak milik semua. Tp semoga aku ga digugat di masa yang akan datang wkwkwkkw,"tulis Rachel Vennya

Diketahui HAKI adalah hak atas kekayaan yang timbul karena kemampuan intelektual manusia. Mengutip dari Panduan Pengenalan HKI Ditjen Industri Kecil dan Menengah Departemen Perindustrian, karya-karya intelektual ini bisa berasal dari bidang ilmu pengetahuan, seni, sastra, ataupun teknologi.

Dalam laman resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkum HAM, peraturan perundang-undangan HAKI di Indonesia sudah ada sejak tahun 1840-an. Pemerintah Kolonial Belanda memperkenalkan undang-undang pertama mengenai perlindungan HAKI pada tahun 1844.

Adapun HAKI sendiri digolongkan menjadi dua yaitu Hak cipta dan Hak Kekayaan Industi. HAKI pada hak cipta berarti hak eksklusif untuk pencipta atau penerima hak dalam mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau juga memberi izin, tanpa mengurangi pembatasan-pembatasan menurut undang-undang yang berlaku.

Sementara HAKI pada Hak kekayaan industri meliputi paten, merek, desain industri, varietas tanaman, rahasia dagang hingga desain tata letak sirkuit terpadu.

Potret Rachel Vennya bareng dua anaknya, Xabiru dan Chava. Terbaru Rachel Vennya kaget karena nama sang Xabiru terdaftar di HAKI (Instagram/@rachelvennya)
Potret Rachel Vennya bareng dua anaknya, Xabiru dan Chava. Terbaru Rachel Vennya kaget karena nama sang Xabiru terdaftar di HAKI (Instagram/@rachelvennya) (Instagram/@rachelvennya)

Xabiru Ngebet Nonton Film Favoritnya, Rachel Vennya Rela Sewa Satu Studio Khusus di Bioskop untuk Sang Anak

Rachel Vennya memberi kejutan untuk putera sulungnya, Xabiru Oshe Al Hakim alias Xabiru yang ingin menonton tayangan favoritnya di bioskop.

Tak tanggung-tanggung demi menyenangkan sang anak, Rachel Vennya rela menyewa satu studio khusus di bioskop tersebut.

Aksi Rachel Vennya menyewa satu studio bisokop ini bertujuan agar Xabiru, sang anak bisa menonton nyaman tanpa mengganggu pengunjung lainnya.

Dalam unggahannya di Instagram, Rachel Vennya menjelaskan bahwa sang anak sudah ngebet dari dulu ingin menonton film di bioskop.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved