Kabar Artis

Dewi Perssik dan Angga Wijaya Resmi Bercerai, Keduanya Kompak tak Hadiri Sidang Putusan

Dewi Perssik dan Angga Wijaya resmi bercerai. Adapun pembacaan sidang cerai tersebut tak dihadiri keduanya

Editor: Hajrah
Instagram/@anggawijaya88
Dewi Perssik dan Angga Wijaya resmi bercerai. Keduanya kompak tak hadiri sidang pembacaan putusan (Instagram/@anggawijaya88) 

TRIBUNKALTARA.COM- Pedangut Dewi Perssik dan Angga Wijaya resmi bercerai, Senin (1/8/2022).

Adapun pembacaan putusan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan kompak tak dihadiri Dewi Perssik maupun Angga Wijaya.

Meski begitu kesepakatan bercerai telah menjadi keputusan bersama keduanya.

Diungkap tim kuasa hukum Dewi Perssik, Sandy Arifin bahwa kliennya tetap pada pendiriannya untuk tetap bercerai.

Bahkan sebelum pembacaan putusan dilakukan pihaknya masih menghubungi Dewi Perssik untuk kembali menanyakan perihal kemungkinan rujuk.

Namun menurut Shandy Arifin, Dewi Perssik tegas dan mantan berpisah dari Angga Wijaya.

"Ini tadi sebelum pembacaan kita telepon lagi apa mau hadir atau nggak, dia bilang menyerahkan semua ke kuasa hukum. Saya tanyakan lagi untuk mediasi lanjutan, Mba Depe bilang sudah ikuti proses pengadilan saja untuk melanjutkan cerai,"terang Sandy Arifin.

Selanjutnya Angga Wijaya akan menyampaikan ikrar talak terhadap Dewi Perssik pekan depan.

Diketahui Dewi Perssik resmi menikah dengan Angga Wijaya pada 10 September 2017.

Keduanya kemudian memutuskan bercerai setelah Angga Wijaya menggugat duluan Dewi Perssik.

Dewi Perssik dan Angga Wijaya Resmi Bercerai, keputusan cerai tersebut tidak dihadiri kedua bela pihak dan hanya diwakili kuasa hukum. (Tangkapan Layar Seleb Oncam News)
Dewi Perssik dan Angga Wijaya Resmi Bercerai, keputusan cerai tersebut tidak dihadiri kedua bela pihak dan hanya diwakili kuasa hukum. (Tangkapan Layar Seleb Oncam News) (Tangkapan Layar Seleb Oncam News)

Dewi Perssik Mantap Sandang Status Janda Ketiga Kalinya

Pedangdut Dewi Perssik dan Angga Wijaya resmi bercerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (1/8/2022).

Kuasa Hukum Dewi Perssik, Emi Wiranto membacakan ulang hasil putusan majelis hakim yang mengabulkan permohonan Angga Wijaya.

"Putusannya hari ini, majelis hakim sudah memutuskan dan mengabulkan semua permohonan dan memberikan izin kepada Angga untuk mengikrarkan talak kepada Dewi Muria Agung," ucap Emi, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Emi menambahkan jika putusan tersebut hanya mengatur soal perceraian.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved