Berita Tarakan Terkini
Hindari Kemacetan, Dishub Bakal Terapkan Lalu Lintas Satu Arah di Jalan Slamet Riyadi Kampung Bugis
Dishub Tarakan akan memberlakukan lalu lintas satu arah di Jalan Slamet Riyadi Kelurahan Karang Anyar atau Kampung Bugs agar tidak ada kemacetan.
Penulis: - | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN- Jalan Slamet Riyadi atau simpang Kampung Bugis Kelurahan Karang Anyar Kota Tarakan Provinsi Kaltara, rencananya akan diterapkan sistem lalu lintas satu arah.
Menurut Dinas Perhubungan (Dishub) Tarakan Ahmady Burhan, penerapan lalu lintas satu arah ini dilakukan agar tidak terjadi kemacetan.
"Tapi ini kami masih lakukan kajian lalu lintas di daerah ruas jalan tersebut," ujarnya, Selasa (2/8/2022).
Baca juga: Ribuan Jemaah Hadiri Tausiah UAS di Kabupaten Malinau Tadi Malam, Lalu Lintas Satu Arah Diterapkan
Tak hanya itu, kata Ahmady jajarannya setiap divisi di Dishub Tarakan akan menata kembali tempat parkir sekitar pertokoan dan tempat kuliner jalan Slamet Riyadi.
"Dan penataan jalan satu arah ini masih kami kaji kembali bersama tim Dishub Tarakan karena opsi-opsi nanti juga kami akan bawa ke forum LLAJ," ucapnya.
Baca juga: Patuhi Aturan Jalan Satu Arah, Dishub Kabupaten Tana Tidung Imbau ASN Beri Contoh ke Masyarakat
Soal rencana pemberlakuan satu arah di Jalan Slamet Riyadi, Menurut Ahmady Burhan karena sering menerima informasi keluhan masyarakat terjadi kemacetan pada jam tertentu akibat aktivitas kendaraan roda dua dan empat keluar daerah pada tersebut.

"Ya pada jam-jam tertentu terjadi kemacetan di jalan Slamet Riyadi atau biasa dikenal jalan Kampung Bugis, rencana kebijakan tersebut mau kami garap supaya aktivitas masyarakat dan pelaku usah tidak terjadi padat merayap karena macet dan tidak ingin terjadi kegaduhan," ucapnya.
(*)
Penulis: Georgie Sentana Hasian Silalahi