Berita Malinau Terkini
Jelang Sidang Amdal PLTA Mentarang Induk, Pemkab Malinau Panggil Perwakilan Masyarakat Terdampak
Jelang sidang Amdal PLTA Mentarang Induk, Pemkab Malinau panggil perwakilan masyarakat terdampak pembangunan.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air atau PLTA di Sungai Mentarang berproses tahapan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).
Data yang dihimpun TribunKaltara.com, total ada 11 permukiman dari total 9 desa dan 3 kecamatan yang terdampak sebagai berikut:
Adapun rincian keseluruhan 11 wilayah permukiman yang terdampak megaproyek tersebut mencakup 3 wilayah kecamatan sebagai berikut:
1. Kecamatan Mentarang
- RT 5 Desa Harapan Maju (Kampung Seboyo)
- Desa Harapan Maju
- Desa Paking
- Desa Temalang
Baca juga: Jadwal Speedboat Reguler dari Malinau Tujuan Tarakan, Keberangkatan Selanjutnya Siang Ini
2. Kecamatan Mentarang Hulu
- Desa Long Berang
- Desa Long Sulit
- Desa Long Simau
3. Kecamatan Sungai Tubu
- Desa Long Pada
- RT 1 dan RT 2 Desa Rian Tubu
- RT 3 Desa Rian Tubu
- Desa Long Titi
Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, Ernes Silvanus menerangkan saat ini telah memasuki tahapan Sidang Amdal.
Rencananya, Jumat (5/7/2022) mendatang pemerintah kabupaten dan unsur masyarakat dan warga terdampak akan hearing terkait dampak lingkungan.
"Nanti akan ada utusan dari berbagai pihak mengahadiri rapat yang dilaksanakan oleh Kementerian LHK. Rapat ini terkait persiapan Sidang Amdal pembangunan PLTA di Mentarang," ujarnya kepada TribunKaltara.com, Rabu (3/8/2022).
Baca juga: Cuaca Kabupaten Malinau Hari Ini, Rabu 3 Agustus 2022, Diprediksi Cerah dan Berawan Seharian
Tahapan proses pembangunan saat ini akan memasuki sidang hearing atau usulan dari masyarakat terdampak pembangunan PLTA berkapasitas 1.375 Megawatt tersebut.
Sidang Amdal dijadwalkan akan dilaksanakan secara Daring bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pemkab Malinau dan perwakilan masyarakat dan pelaksana PT Kayan Hydropower Nusantara (PT KHN).
"Karena cukup banyak perwakilan, jadi diwakili masing-masing pihak. Sidang Amdal ini direncanakan akan dilaksanakan pada hari Jumat nanti," katanya.
(*)
Penulis : Mohammad Supri
Berita Malinau Terkini
TribunKaltara.com
Malinau
Pemkab Malinau
Analisis Dampak Lingkungan
desa
Kecamatan Mentarang
Penanda Ramadan 2023, Ratusan Peserta Pawai Bakal Meriahkan Festival Sahur di Malinau Malam Ini |
![]() |
---|
Punya Harta Rp 86,7 Juta Wajib Tunaikan Zakat Maal, Berikut Tata Cara Perhitungannya |
![]() |
---|
Besaran Zakat Fitrah Malinau Tahun 2023, Berikut Nilai Beras dan Uang Tunai yang Disepakati |
![]() |
---|
Besaran Kadar Zakat Fitrah Kabupaten Malinau 1444 Hijriah Ditentukan Hari Ini |
![]() |
---|
PLTA Mentarang Butuh Ribuan Tenaga Kerja, Ini Bocoran Wabup Malinau Jakaria soal Kuota Warga Lokal |
![]() |
---|