Berita Islami

Selain Memperbanyak Doa dan Shalawat Nabi, Ini Amalan Bagi Wanita di Hari Jumat

Ada banyak amalan yang dianjurkan bagi wanita di hari Jumat, 2 di antaranya adalah perbanyak doa serta Shalawat Nabi.

(Tribun Wow/Oki Pratiwi)
ILUSTRASI berdoa. Ada banyak amalan yang dianjurkan bagi wanita di hari Jumat, 2 di antaranya adalah perbanyak doa serta Shalawat Nabi. 

“Barangsiapa yang membaca Surat Al-Kahfi pada hari Jumat maka akan ada cahaya yang menyinarinya diantara 2 Jumat.”

Dan hadits yang diriwayatkan oleh Ad-Darimi:

من قرأ سورة الكهف ليلة الجمعة أضاء له من النور ما بينه وبين البيت العتيق

“Barangsiapa yang membaca Surat Al-Kahfi pada malam Jumat maka akan ada cahaya yang menyinarinya diantara dia dan Al-Bait Al-Atiq (Ka’bah).”

4. Memperbanyak Berdoa

Bagi siapa pun, laki-laki dan perempuan disunnahkan untuk memperbanyak berdoa di hari Jumat. Harapannya adalah doa yang dipanjatkan bertepatan dengan waktu ijabah (terkabulnya doa) yang dirahasiakan Allah di satu kali 24 jam hari Jumat. Syekh Jalaluddin Al-Mahalli berkata:

ـ (ويكثر الدعاء) يومها رجاء أن يصادف ساعة الإجابة

“Dan sunnah memperbanyak berdoa pada hari Jumat karena berharap bertepatan dengan waktu ijabah.” (Jalaludin Muhammad bin Ahmad Al-Mahalli, Syarah Minhaj At-Thalibin, juz 1, hal. 334, Al-Hidayah)

Syekh Sayyid Al-habib Abdullah bin Alwi Al-Haddad sebagaimana dikutip Syekh Abu Bakr bin Syatha berkata:

وفي هذا اليوم ساعة شريفة يستجاب فيها الدعاء مطلقا وهي مبهمة في جميع اليوم كما قاله الإمام الغزالي وغيره.

“Pada hari ini (Jumat) ada waktu yang mulia yang mana doa akan dikabulkan secara mutlak dan waktu tersebut disamarkan pada keseluruhan hari itu seperti halnya yang diungkapkan oleh Al-Imam Al-Ghazali dan selainnya. (Al-Alamah Abi Bakr bin Al-Sayyid Muhammad Syatha Ad-Dimyati, Hasyiyah I’anah at-Thalibin, juz.2, hal. 63, Dar Al-Fikr).

5. Membaca Surat Yasin

Keutamaan membaca Surat Yasin berlandaskan hadits riwayat Abu Daud sebagai berikut:

من قرأ سورة يس والصافات ليلة الجمعة أعطاه الله سؤله

“Barangsiapa membaca surat Yasin dan al-Shaffat di malam Jumat, Allah mengabulkan permintaannya.” (HR Abu Daud dari al-Habr).

Al-Manawi menegaskan bahwa hadits ini tergolong hadits yang sanadnya terputus. Dengan demikian hadits tersebut berstatus lemah. Meski demikian, hadits tersebut tetap bisa diamalkan sebab berkaitan dengan keutamaan amal (fadlail al-a’mal).

(*)

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved