Berita Tana Tidung Terkini

DPUPR Kabupaten Tana Tidung Usulkan Pembangunan Jalan Poros Bebatu Sepanjang 24 Km Gunakan APBN

DPUPR Kabupaten Tana Tidung usulkan pembangunan Jalan Poros Bebatu sepanjang 24 kilometer gunakan APBN.

Penulis: Rismayanti | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / RISNA
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Tana Tidung, Hadi Aryanto. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Tana Tidung usulkan pembangunan jalan poros Bebatu gunakan anggaran pendapatan dan belanja negara atau APBN.

Kepala DPUPR Kabupaten Tana Tidung, Hadi Aryanto mengatakan, jalan poros Bebatu ini rencana dibangun pada tahun 2023 mendatang.

Dia menambahkan, jalan poros tersebut akan terhubung hingga ke pusat pemerintahan di kawasan Bundaran.

"Jadi nanti itu dari Bebatu ke Sengkong kemudian Sengkong tembus ke Bundaran. Itu pembangunannya kita rencanakan tahun 2023 menggunakan APBN," ujarnya kepada TribunKaltara.com, Selasa (9/8/2022).

Baca juga: Wabup Bulungan Ingkong Ala Lepas 124 Mahasiswa Unikaltara KKN Tersebar di Bulungan, KTT dan Nunukan

Dia menyebutkan, adapun panjang jalan poros Bebatu sampai ke kawasan Bundaran sepanjang 24 km.

Dia menambahkan, pembangunan jalan ini akan dibagi dua sekmen, yakni Bebatu-Sengkong dan Sengkong-Bundaran.

"24 km itu kita bagi 2 sekmen Bebatu-Sengkong dan Sengkong-Bundaran. Jadi bagi 12 km 12 km," sebutnya

Tak hanya jalan poros Bebatu yang akan dibangun. Dia katakan, pihaknya juga akan membangun jalan dari Bundaran hingga Seputuk nantinya.

Hadi menyebutkan, dari Bundaran menuju kilo 8 akan dibangun sepanjang 9 km. Begitu pula dari kilo 8 menuju Seputuk akan dibangun jalan sepanjang 9 km.

Baca juga: Belum Semua Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih, Bagian Tata Pemerintahan KTT Akan Evaluasi

Sementara, pembangunan jalan dari kilo 8 menuju Kapuak akan dibangun sepanjang 9 km. Sedangkan dari Kapuak ke Seputuk akan dibangun jalan sepanjang 11 km.

"Memang ini penanganan jalannya cukup besar. Kita juga masih tunggu keluarnya SK dari Kementerian Keuangan," tuturnya.

Penulis: Risna

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved