Berita Bulungan Terkini

2025 Perda Ditargetkan Usai, Bulungan Tetapkan 5.100 Hektare sebagai Lahan Pertanian Berkelanjutan 

pembentukan Perda yang kini tengah digodok, sebelum diajukan ke DPRD, merupakan upaya memperkuat ketahanan pangan daerah. 

Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com
LAHAN PERTANIAN - Bupati Bulungan Syarwani saat melakikan panen padi Gogo, salah satu varietas padi lokal di ladang kering. (tribunkaltara.com) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Bupati Bulungan Syarwani menargetkan, tahun ini Pemerintah Kabupaten Bulungan telah memiliki Peraturan Daerah (Perda), tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Terbitnya Perda ini, nantinya akan menjadi pendukung Peraturan Bupati (Perbup) Bulungan Nomor 35 Tahun 2022.

Dikatakan Syarwani, pembentukan Perda yang kini tengah digodok, sebelum diajukan ke DPRD, merupakan upaya memperkuat ketahanan pangan daerah. 

Bupati Syarwani mengatakan, sesuain data Dinas Pertanian (Disperta) Bulungan, total lahan yang sudah dipetakan untuk LP2B mencapai 5.100 hektare. Dengan cakupan utama kawasan lahan persawahan.

“Mudah-mudahan tahun ini Perda bisa kita selesaikan. LP2B ini kita tetapkan untuk memastikan lahan pangan strategis di Bulungan tetap terjaga,” kata Syarwani, Selasa (26/8/2025).

Baca juga: Jelang Idul Adha, Dinas Pertanian Tana Tidung Kaltara Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban

Pengembangan pertanian di Bulungan, kata Syarwani mendapat dukungan kuat dari pusat. Bahkan pada Juni 2025 lalu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman berkunjung ke Bulungan dan memberikan alokasi 4.100 hektare untuk program optimalisasi lahan pertanian.

“Ini bentuk perhatian besar dari Kementerian Pertanian untuk Bulungan,” ungkapnya.

Syarwani menegaskan, program ketahanan pangan di Bulungan tidak hanya berbicara soal sawah. Namun ada perkebunan, peternakan, hingga perikanan.

Pola pertanian masyarakat adat dan pedalaman yang masih mempraktikkan sistem perladangan berpindah juga perlu diperhatikan.

“Budaya masyarakat kita, khususnya warga pedalaman, memiliki siklus empat tahunan dalam sistem perladangan. Kita dorong agar tetap menjaga keseimbangan, meski ada pembukaan lahan. Prinsipnya, baik sawah maupun ladang, semua kita kelola agar berkelanjutan,” jelasnya.

Dengan langkah tersebut, Pemkab Bulungan berharap penguatan LP2B bisa menjadi landasan strategis untuk menjaga ketahanan pangan sekaligus melestarikan kearifan lokal. Sehingga tidak hanya terkosentrasi pada lahan persawahan.

“Penguatan LP2B ini diharapkan menjadi pondasi strategis menjaga ketahanan pangan Bulungan sekaligus melestarikan kearifan lokal,” imbuhnya.

(*)

Penulis: Edy Nugroho 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved