Minggu, 26 April 2026

Berita Tarakan Terkini

Dengar Perintah Kapolri, AKBP Taufik: Siap Komitmen Bebaskan Tarakan dari Aktivitas Perjudian

Dapat perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo hal ini yang dilakukan Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia. 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKANKapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia siap berkomitmen memberantas perjudian yang ada di Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara).

Ini selaras dengan instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang merilis pernyataanya di hadapan awak media terkait meminta komitmen dan kesanggupan seluruh jajarannya untuk benar-benar bekerja maksimal tak main-main. Salah satu hal yang menjadi catatan yakni perjudian.

“Yang namanya perjudian apapun bentuknya apakah itu judi darat, apakah itu online semuanya harus ditindak. Saya tidak akan berikan tolerasi jika masih ada kedapatan pejabatnya saya copot. Saya tidak peduli apakah Kapolres,

Baca juga: Kapolri Perintahkan Berantas Perjudian hingga Narkoba, Begini Reaksi Kapolda Kaltara

Kapolda, saya copot,” tegas Kapolri dalam sebuah pertemuan konferensi pers pada Selasa (8/8/2022) lalu mengutip pemberitaan Tribunnews yang tayang pada 19 Agustus 2022 lalu.

Adapun lanjut Kapolres Tarakan, atensi terkait perjudian online adalah perintah dari pusat dan pihaknya hanya meneruskan perintah dan melaksanakan perintah atasan.

Ia mengimbau masyarakat juga sangat dibutuhkan perannya terlibat untuk kasus ini. Jika ada perjudian, bisa langsung melaporkan ke unsur kepolisian terdekat yakni Babinkamtibmas.

“Bisa juga ke Kasat Serse atau ke Kapolres langsung silakan laporkan dan kami berharap masyarakat tolong ditinggalkan kurangi berjudi,” ujarnya.

Baca juga: Diduga Jual Chip Judi Online, Dua Orang Pemilik Dibekuk Polisi, Ditemukan Uang Rp 15 Juta di Lokasi

Selain judi online, indikasi adanya judi togel dan sabung ayam dan jenis permainan judi lainnya, pihaknya akan terus melakukan pencarian lokasi di mana saja ada diduga terjadi aktivitas perjudian.

“Kami akan melakukan tindakan apabila ditemukan. Makanya kami juga butuh peran masyarakat dalam memberikan laporan kalau memang ada aktivitas tersebut,” jelasnya.

Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia (kanan) didampingi Kasat Reskrim Polres Tarakan, IPTU Muhammad Aldi saat melakukan rilis pers terkait penangkapan tiga pelaku terlibat dalam penjualan koin chip judi online, Minggu (21/8/2022).
Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia (kanan) didampingi Kasat Reskrim Polres Tarakan, IPTU Muhammad Aldi saat melakukan rilis pers terkait penangkapan tiga pelaku terlibat dalam penjualan koin chip judi online, Minggu (21/8/2022). (TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH)

Ia melanjutkan, terhadap misalnya ternyata ada keterlibatan oknum yang membekingi atau memback-up situasi lokasi, pihaknya sudah berkoordinasi dalam rangka penyamaan persepsi.

“Ini semua dalam rangka mencegah dan mengurangi terjadinya tindak pidana perjudian,” jelasnya.

Baca juga: Ada Barang Bukti Uang Rp 948 Ribu, Polsek Sekatak Tangkap Tiga Pelaku Judi Dadu di Desa Kelising

Pekan ini di bulan Agustus 2022, pihaknya sudah ada dua kali melakukan penindakan. Pertama pada Kamis (18/8/2022) di lokasi gelanggang sabung ayam yang ada di wilayah Binatalung Kelurahan Pantai Amal.

“Itu sudah dilaksanakan kemarin dan upaya melakukan pencarian namun tidak ditemukan. Tindakannya, lokasi TKP dihancurkan dan yang ini berhasil diamankan pelaku,” jelasnya.

Kemudian yang kedua yang baru saja dirilis pada Selasa (23/8/2022) kemarin dan pihaknya berhasil membekuk tiga pelaku dan kini sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Baca juga: Tom Liwafa Dituding Terlibat Kasus Judi Online Ferdy Sambo, Crazy Rich Surabaya: Silakan Dibuktikan

“Sekali lagi masyarakat juga harus membantu melaporkan,” pungkasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved