Tarakan Memilih

KPU Tarakan Usulkan Anggaran Pilkada 2024 Rp 37 Miliar, Bakal Ada Tambahan TPS dan Tenaga Adhoc

Belum lama ini KPU Kota Tarakan melakukan pertemuan dengan Pemkot Tarakan membahas anggaran Pilkada dan Pemilu serentak tahun 2024.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Aktivitas pelaksanaan pencoblosan pada Pemilu 2019 lalu 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Pemkot Tarakan bersama Komisi Pemilihan Umum  atau KPU Kota Tarakan melakukan pertemuan membahas anggaran yang dibutuhkan untuk persiapan Pilkada dan Pemilu Serentak 2024 .

Ketua KPU Kota Tarakan, Nasruddin menuturkan dalam pertemuan yang berlangsung pada Minggu (21/8/2022) kemarin, belum ada angka anggaran pasti yang disetujui Pemkot Tarakan.

“Yang jelas, kami ada perubahan angka pengajuan juga, karena perubahan pengajuan itu berasal dari terbitnya Peraturan Menteri Keuangan yang sudah ditentukan itu untuk nominal anggarannya untuk tenaga adhoc,” ungkap Nasruddin.

Baca juga: KPU Tana Tidung Usulkan Anggaran Pilkada 2024 Rp 34 Miliar, Hendra Wahyudhi: Ada Kenaikan 80 Persen

Sehingga lanjut Nasruddin, untuk itu pihak KPU Kota Tarakan melakukan penyesuaian. Usulan awal yang diajukan mencapai Rp 40 miliar anggaran untuk pelaksanaan Pemilu Serentak. Dan setelah penyesuaian, pihaknya mengusulkan Rp 37 miliar atau ada pengurangan sekitar Rp 3 miliar.

Lebih jauh dikatakan Nasruddin, untuk pemilu berbeda dengan pilkada khususnya untuk honor adhoc.

“Besarannya lebih Rp 6 miliar khusus untuk adhoc yang sebelumnya sekitar Rp 8 miliar. Kemarin kami paparan, jadi kemarin itu karena masih pertemuan awal.

Prinsipnya Pak Wali akan support Pilkada 2024 dengan anggaran yang cukup sesuai dengan kebutuhan. Meski kemarin masih akan di rasionaliasasi,” jelasnya.

Baca juga: KPU Kaltara Beber Besaran Anggaran Pilkada 2024 Rp 140 M, Antisipasi Pelaksanaan di Masa Pandemi

Secara teknis lanjutnya, dari pihak Sekrterais dan bersama DP2KA atau BPKAD yang akan menghitung bersama dan membahas lebih lanjut anggaran tersebut.

“Ini untuk menyatukan pandangan dengan regulasi yang digunakan, kemungkinan nanti akan ada pertemuan lagi. Respons pemkot juga baik dan siap men-support KPU untuk anggaran pilkada itu,” jelasnya.

Lebih jauh Nasruddin mengungkapkan, pada prinsipnya pihaknya akan bergantung pada hasil rasionalisasi yang sudah dilakukan.

Ketua KPU Kota Tarakan, Nasruddin.
Ketua KPU Kota Tarakan, Nasruddin. (TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH)

“Mungkin ada hal-hal yang menurut pemkot itu perlu dilakukan rasionalisasi, dan kami juga sesuai dengan kondisi keuangan daerah. Kalau misalnya nanti dari pemkot ini katakan tidak usah, kita akan melihatnya lagi,” urainya.

Namun lanjutnya, anggaran yang tak bisa diganggu atau dikurangi yakni honor adhoc, kemudian pengadaan surat suar, pengadaan jumlah TPS serta APK ini tidak boleh ditawar-menawar.

“Selebihnya masih bisa kita diskusikan, misalnya pola sosialisasinya seperti apa ataupun nanti kalau kita tidak diperkenanakan menyewa tempat untuk bimtek-bimtek, mungkin bisa dipinjamkan oleh pemkot saja.

Menggunakan gedung serbaguna dan lain-lain itu juga bisa menghemat juga daripada kita sewa hotel atau gedung,” ucapnya.

Baca juga: Lakukan Analisa Potensi Calon Peserta, Soal Anggaran Pilkada, Ini Kata Ketua KPU Kaltara Suryanata

Lanjutnya lagi, tenaga adhoc sendiri terdiri dari PPK di tingkat kecamatan berikut sekretariatnya. Selanjutny PPS di kelurahan beserta sekretariatnya. Termasuk KPPS di masing-masing TPS yang akan bertugas.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved