Berita Kaltara Terkini
KPU Kaltara Beber Besaran Anggaran Pilkada 2024 Rp 140 M, Antisipasi Pelaksanaan di Masa Pandemi
KPU Kaltara beber besaran anggaran Pilkada 2024 Rp 140 miliar, tetap antisipasi pelaksanaan di masa pandemi.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - KPU Kaltara beber besaran anggaran Pilkada 2024 Rp 140 miliar, tetap antisipasi pelaksanaan di masa pandemi.
Jelang dimulainya tahapan Pemilu serentak 2024, pihak KPU Kaltara mengaku masih menyusun besaran anggaran untuk Pilkada.
Ketua KPU Kaltara Suryanata Al-Islami, mengaku belum dapat memastikan jumlah pasti kebutuhan anggaran untuk Pilkada nanti.
Baca juga: Sandra Dewi Trending Gegara Bongkar Perlakuan Sang Suami, Harvey Moeis Doyan Lakukan ini, Bikin Iri
Kendati demikian, dalam penyusunan anggaran untuk Pilkada nanti, pihaknya masih berpedoman pada anggaran Pilkada 2020 lalu.
"Kita masih susun, ini teman-teman masih jalan dengan mempedomani tahapan Pilkada 2020, kalau kemarin itu sekitar kita mendapatkan hibah Rp 140 miliar," kata Suryanata Al-Islami, Senin (16/5/2022).
Suryanata memastikan, dalam penyusunan anggaran Pilkada 2024, pihaknya tetap mengantisipasi pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi.
Artinya kebutuhan Pilkada di tengah pandemi seperti perangkat penunjang protokol kesehatan masih dimasukan.
"Kemarin itu kita menyusun anggaran tidak dalam kondisi pandemi, jadi masih banyak kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan massa, begitu kita laksanakan Pilkada ada di tengah pandemi, kami memutuskan membatalkan kegiatan yang melanggar prokes sehingga banyak anggaran yang tidak terserap dan ada sisa dana yang kita kembalikan," ungkapnya.
"Ke depan, kita tetap harus antisipasi karena sampai saat ini belum ada evaluasi status pandemi di Indonesia, jadi tetap kami siapkan apakah nanti masih dalam situasi pandemi atau tidak," sambungnya.
Baca juga: Koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum RI yang Baru, Ketua KPU Kaltara Suryanata Harapkan ini
Lebih lanjut, Suryanata mengatakan, besaran anggaran yang diberikan lewat hibah nantinya akan digunakan secara terukur.
Pihaknya juga memastikan akan mengembalikan dana yang tersisa jika ada sisa dana hibah, seperti sisa dana Pilkada 2020 lalu, ketika KPU Kaltara mengembalikan sisa dana hibah sebesar Rp 38 miliar kepada Pemprov Kaltara.
"Yang pasti kita punya dasar penyusunan anggaran, dan apabila tidak terserap secara keseluruhan akan kita kembalikan ke daerah dan kita pastikan penggunaannya terukur dan penuh kehati-hatian," ujarnya.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi